Mau bahasa Utara — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan keseriusannya dalam melakukan penyegaran organisasi dan percepatan kinerja birokrasi. Sorotan publik kini tertuju pada langkah tegas Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., yang secara resmi menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada dua pejabat di lingkungan Pemkab Minut. Penyerahan dilakukan melalui Asisten III Setdakab Minut, Jossy Kawengian, di ruang kerjanya.
Langkah strategis ini diambil tidak tanpa alasan. Selain untuk mengisi kekosongan jabatan yang dinilai vital, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya maksimal dalam mengoptimalkan roda pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Tonsea Lama. Dua pejabat yang menerima kepercayaan ini akan mengemban tanggung jawab baru, baik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) maupun melalui mekanisme rangkap jabatan struktural.
Publik patut mencermati siapa saja dua pejabat yang diberikan amanat tersebut. Pertama, sosok Dr. dr. Joice Katuuk, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Minut. Melalui SPT ini, dr. Joice resmi ditugaskan merangkap sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab Minut. Langkah ini disinyalir sebagai bentuk percepatan pembenahan sistem administrasi dan tata kelola organisasi perangkat daerah.
Kedua, Jurike Weenas, S.H., M.H., yang merupakan Analis Kebutuhan pada Bidang Aset. Ia mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Minut. Penugasan ini menjadi krusial mengingat pengelolaan aset daerah merupakan salah satu sektor yang rawan sekaligus kunci dalam menjaga kesehatan fiskal dan kekayaan daerah.
Dalam arahannya yang disampaikan melalui Asisten III, Bupati Joune Ganda menekankan bahwa penugasan ini bukan sekadar seremonial belaka. “Tugas baru ini membawa tanggung jawab yang besar. Saya berharap pejabat yang ditunjuk segera beradaptasi, melakukan konsolidasi internal, dan langsung tancap gas menjalankan program kerja yang ada. Transparansi dan akuntabilitas harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Bupati yang akrab disapa Joune Ganda.
Orang nomor satu di Minut tersebut juga mengingatkan bahwa seluruh jajarannya saat ini berada di bawah sorotan publik. Oleh karena itu, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala dan berjenjang. “Kami akan memastikan seluruh jajaran kabinet bekerja secara profesional. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap segala bentuk penghambat kinerja. Semua demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara,” tambahnya.
Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari sejumlah pengamat pemerintahan daerah. Mereka menilai langkah Bupati Joune Ganda responsif dan cepat dalam menutupi kekosongan jabatan yang dapat menghambat pelayanan. Masyarakat pun berharap, dengan penyegaran ini, roda birokrasi di Minut semakin efektif, khususnya dalam urusan perizinan, pengelolaan aset, dan tata kelola pemerintahan.
Dengan instruksi “tancap gas” tersebut, publik kini menanti gebrakan nyata dari para pejabat yang baru ditugaskan. Apakah mereka akan mampu menjawab amanat dan kepercayaan yang telah diberikan? Kini, waktu yang akan membuktikan. (*)