Minahasa Utara, jendelasulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Setelah sebelumnya menyasar Dinas Pariwisata serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) pada pekan lalu, giliran Dinas Pendidikan dan Dinas PPPA Minut yang menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (22/6/2026).
Inspeksi yang digagas atas instruksi Bupati Joune Ganda ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut, Herman Hendrik Mengko, S.STP, M.Si. Kedatangan tim BKPSDM tanpa pemberitahuan sebelumnya sontak mengubah suasana kerja menjadi lebih waspada. Pemantauan difokuskan pada tiga aspek utama: kepatuhan jam kerja, validitas kehadiran fisik dengan mencocokkan langsung rekapitulasi absensi, serta efektivitas pelayanan publik di lapangan.
Lebih dari sekadar pemeriksaan fisik, BKPSDM juga menyoroti aspek digitalisasi birokrasi. Herman menginstruksikan seluruh instansi untuk mempercepat pengisian dokumen pada Document Management System (DMS) dan memantau secara mandiri rapor performa digital melalui aplikasi MyASN. “Transformasi digital bukan sekadar gimmick, tapi kebutuhan mendesak untuk menciptakan birokrasi yang efisien dan transparan,” tegasnya. Skor DMS saat ini menjadi parameter krusial dalam mengukur tertib administrasi kepegawaian.
Seluruh data pengawasan akan dikompilasi menjadi laporan resmi sebagai basis data penilaian kinerja dan bahan pembenahan tata kelola pemerintahan ke depan. Kepala BKPSDM menegaskan bahwa sidak ini bukan kegiatan insidentil, melainkan akan dilakukan secara intensif di seluruh jajaran Pemkab Minut.
Apresiasi Bupati: Disiplin adalah Harga Mati
Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, memberikan apresiasi atas respons cepat penguatan budaya kerja yang dilakukan BKPSDM. Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin di lingkungan Pemkab Minut merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin adalah fondasi utama dari pelayanan publik yang prima. Kita tidak bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani jika aparaturnya mengabaikan aspek fundamental ini,” tegasnya. Menurutnya, penerapan sistem yang transparan, terukur, dan berbasis digital akan memicu seleksi alam bagi para pegawai.
“Melalui sistem ini, ASN yang tidak patuh secara otomatis akan terseleksi oleh sistem yang ketat. Sekarang, setiap pegawai dituntut meningkatkan kapasitas personalnya karena promosi dan pengembangan karier sepenuhnya mengacu pada capaian kinerja serta regulasi,” tambahnya.
Bupati juga menambahkan bahwa pembenahan manajemen talenta berbasis kompetensi dan penguatan integritas merupakan kunci utama untuk melahirkan ruang birokrasi yang berkualitas di Minut. Ia bahkan telah mengingatkan sebelumnya bahwa BKPSDM akan mendata pegawai yang tidak hadir dan ada konsekuensi bagi ASN yang tidak menunjukkan kedisiplinan. (*)