Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Minahasa Utara Gandeng LKPP RI Kawal Proyek Alun-alun Senilai Rp9,3 Miliar

129
×

Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Minahasa Utara Gandeng LKPP RI Kawal Proyek Alun-alun Senilai Rp9,3 Miliar

Sebarkan artikel ini

Minahasa Utara, jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengambil langkah terobosan dengan menggandeng Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP-RI) untuk mengawal proyek pembangunan Alun-alun Kabupaten. Langkah preventif ini diambil guna memastikan proyek strategis bernilai Rp9,3 miliar tersebut berjalan bersih, transparan, dan bebas dari persoalan hukum.

Alun-alun: Ikon Baru Kebanggaan Masyarakat Minahasa Utara

Pembangunan Alun-alun Minahasa Utara bukan sekadar proyek fisik biasa. Berlokasi di Kompleks Kantor Bupati, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, kawasan ini dirancang sebagai ruang publik modern yang akan menjadi ikon baru kebanggaan masyarakat.

Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas publik yang representatif. Alun-alun ini direncanakan sebagai pusat aktivitas komunitas, tempat berolahraga, berkreasi, hingga menggelar kegiatan budaya dan keagamaan. “Alun-alun ini akan menjadi tempat penyelenggaraan event-event Pemda yang layak, sekaligus destinasi menarik bagi para wisatawan yang ingin menikmati alam sambil berolahraga,” jelas Joune Ganda yang juga menjabat sebagai Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.

Dengan total lahan mencapai 2,8 hektar, pembangunan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama seluas 1,2 hektar telah rampung dengan fasilitas lapangan dan jogging track sepanjang 75 meter. Tahap kedua yang direncanakan akan menghadirkan amphitheater, pendopo utama, area fitness, serta pusat kuliner dan UMKM.

Inovasi Probity Advice: Payung Hukum dari Hulu ke Hilir

Untuk menjamin tata kelola proyek yang akuntabel, Pemkab Minut menghadirkan inovasi Probity Advice—sebuah program pendampingan dari LKPP RI yang berfungsi sebagai pemberi masukan dan saran yuridis dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kolaborasi strategis ini dirancang sebagai payung hukum sekaligus sistem pendampingan melekat, mulai dari tahapan perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan dan serah terima akhir pekerjaan. Kehadiran Tim Probity Advice LKPP-RI diproyeksikan untuk mengawal seluruh proses pengadaan agar tetap berada di koridor regulasi, menekan risiko sanggah dari penyedia jasa, serta menutup celah potensi penyimpangan.

Program ini dinilai dapat meningkatkan kepercayaan diri para pelaku pengadaan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta menjamin transparansi pengadaan.

Entry Meeting dan Tinjauan Langsung ke Lokasi

Langkah taktis ini langsung ditindaklanjuti dengan entry meeting di Kantor Bupati Minahasa Utara. Tim Probity Advice LKPP-RI yang dipimpin oleh Octo Army diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minahasa Utara, Lidya Warouw.

Usai pertemuan, tim bersama jajaran Pemkab Minahasa Utara langsung bergerak meninjau lokasi yang akan dijadikan alun-alun kabupaten. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pendampingan intensif untuk menyusun Dokumen Persiapan Pengadaan serta Persiapan Pemilihan Penyedia khusus untuk paket proyek tersebut.

Sekda Novly Wowiling sebelumnya telah menyatakan bahwa pembangunan Alun-alun Minut merupakan salah satu program strategis Bupati yang menjadi perhatian utama.

Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa pendampingan oleh LKPP-RI ini menjadi bukti nyata upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. “Intinya pendampingan oleh LKPP-RI ini menjadi bukti upaya dan komitmen kami dalam mewujudkan transparansi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah untuk menciptakan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel dalam proyek tersebut,” tutur Bupati Minut yang juga Sekjen Apkasi itu dengan nada optimis.

Di sisi lain, keterlibatan LKPP-RI dalam proyek ini sejalan dengan tugas dan fungsi lembaga tersebut dalam memberikan saran, pendapat, dan rekomendasi yuridis—terutama dalam penyelesaian sanggah maupun mitigasi permasalahan hukum di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak—termasuk Tim Inspektorat yang turun langsung melakukan finalisasi pengecekan—proyek strategis daerah ini diharapkan dapat tuntas secara transparan dan akuntabel, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Utara, serta menjadi kebanggaan baru bagi daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *