Scroll untuk baca artikel
Minahasa Utara

Pjs. Bupati Reza Dotulung Apresiasi Bantuan Kantor Pertanahan Minut dalam Sertifikasi Aset Pemda

439
×

Pjs. Bupati Reza Dotulung Apresiasi Bantuan Kantor Pertanahan Minut dalam Sertifikasi Aset Pemda

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut com, MINUT — Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah. Pada tanggal 03 Oktober 2024, sebanyak 33 sertifikat aset Pemda Minut telah diserahkan, termasuk 4 sertifikat hak pakai untuk fasilitas pendidikan.

Penyerahan 4 sertifikat hak pakai untuk fasilitas pendidikan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Yandry Deby Ratu Rory, S.SIT., M.Si, kepada Penjabat (Pjs) Bupati Minahasa Utara, Reza Dotulung, S.S.T, M.App.Ec. Keempat sertifikat tersebut diberikan untuk:

1. Poskesdes Lilang
2. SD Lilang
3. SMP Lilang
4. SD Inpres dan SMPN 3 Satap Talawaan

“Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujar Reza Dotulung. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Minut atas bantuannya dalam proses sertifikasi aset ini.”

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aset secara lebih efektif dan efisien, serta memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai aset milik pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus membantu pemerintah daerah dalam proses sertifikasi aset,” tegas Yandry Deby Ratu Rory. “Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aset secara lebih efektif dan efisien.”

Peningkatan Tata Kelola Aset di Minut

Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Minut dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.

Dengan semakin banyaknya aset pemerintah daerah yang telah bersertifikat, diharapkan akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

(Red/js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *