Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

Jangan Coba-coba Plotting Proyek! KPK Geledah Rumah Kontraktor di Gorontalo, Kasus Bupati Bolmut Berkembang

298
×

Jangan Coba-coba Plotting Proyek! KPK Geledah Rumah Kontraktor di Gorontalo, Kasus Bupati Bolmut Berkembang

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, jendelasulut.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan dalam pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) nonaktif, Sirajudin Lasena. Kali ini, tim penyidik menggeledah sebuah rumah mewah milik kontraktor yang berlokasi di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Selasa (29/9/2026) sore.

Penggeledahan yang berlangsung sejak sekitar pukul 15.00 WITA tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Sirajudin Lasena. Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK yang mengenakan rompi krem khas lembaga antirasuah tampak menyisir sejumlah ruangan di dalam rumah mewah tersebut. Tak hanya area interior, beberapa penyidik juga terlihat memeriksa dengan teliti sejumlah unit kendaraan yang terparkir di halaman rumah.

Kediaman yang digeledah penyidik diketahui milik kontraktor kawakan Adnan Mbuinga alias Haji Pulu, yang juga merupakan kakak kandung dari Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga. Adnan dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor konstruksi melalui PT Harmonis Perkasa Indah atau Harmonis Group, dengan aktivitas bisnis di sejumlah wilayah Gorontalo. Proses penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 19.10 WITA, di mana tim penyidik terlihat keluar dari rumah menuju armada mobil dengan membawa beberapa koper yang diduga berisi barang bukti dokumen serta barang sitaan terkait perkara.

Rangkaian OTT dan Penetapan Tersangka

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian panjang penyidikan yang bermula dari OTT yang digelar KPK pada Senin (21/9/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang dari tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta—salah satunya adalah Bupati Bolmut Sirajudin Lasena—delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolmut, khususnya terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dalam operasi tersebut, tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan secara terpisah dari tangan para terduga di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK resmi menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa Sirajudin selaku Bupati Bolmut periode 2025–2030 diduga mematok tarif fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Kabupaten Bolmut.

“SJL selaku Bupati Bolmut periode 2025-2030, mematok tarif fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa yang diadakan di lingkungan Kabupaten Bolmut, dan menentukan fee proyek sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolmut, serta 1 persen untuk Kelompok Kerja PBJ,” kata Taufik.

Modus Plotting Proyek dan Aliran Dana

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa Sirajudin diduga telah melakukan plotting pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Bolmut sebelum proyek tersebut dilaksanakan. Caranya, Sirajudin memerintahkan Kepala Dinas PUPR Bolmut menuliskan nama vendor yang akan mengerjakan proyek-proyek di dinas tersebut. Setelah itu, Pokja berkoordinasi dengan salah satu pihak swasta untuk mempersiapkan administrasi dalam proses PBJ agar lolos dan terpilih sebagai pemenang.

Atas permintaan tersebut, pihak swasta dimaksud kemudian menyerahkan uang sebesar Rp130 juta atau sebagian fee yang dijanjikan. Salah satu dugaan penerimaan yang diungkap KPK berkaitan dengan proyek pembangunan Jalan Sangkub IV dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar.

Dalam penggeledahan di rumah Adnan Mbuinga, penyidik juga memeriksa dua unit kendaraan pribadi yang terparkir di halaman rumah, yakni satu unit Toyota Vellfire bernomor polisi DD 1988 HPP serta satu unit Toyota Yaris berwarna merah dengan nomor polisi D 1202 VCR. Aparat kepolisian dengan senjata lengkap tampak mengawal ketat jalannya penggeledahan di sekitar area garasi dan halaman rumah. Petugas memeriksa bagian dalam kendaraan guna mencari dokumen maupun barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara.

Penyegelan Kantor Dinas dan Implikasi bagi OPD

Sebelumnya, pada Senin (28/9/2026), tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bolmut, termasuk ruang kerja Bupati Sirajudin Lasena serta lima kantor dinas yang sebelumnya telah disegel. Lima kantor dinas yang disegel KPK tersebut adalah Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pertanian.

Dalam penggeledahan di ruang kerja bupati, tim KPK menemukan sebuah brankas dan sampai mendatangkan teknisi untuk membukanya. Di dalam brankas hanya ditemukan beberapa lembar dokumen yang diduga berkaitan dengan agenda kedinasan bupati. Kedatangan tim KPK di kantor bupati tampak menarik perhatian pegawai. Bahkan ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang mengaku terkejut dan sempat panik menyaksikan penggeledahan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. Pasalnya, penyegelan lima kantor dinas dan penggeledahan ruang kerja bupati menunjukkan bahwa penyidik KPK tengah menelusuri dugaan praktik pengondisian proyek yang tidak hanya terbatas pada satu dinas, melainkan berpotensi menjalar ke sejumlah OPD lain yang memiliki pengadaan barang dan jasa.

Modus plotting proyek yang dilakukan Sirajudin—dengan melibatkan Kepala Dinas PUPR dan Kelompok Kerja PBJ dalam menentukan pemenang lelang—menunjukkan bahwa praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa telah melibatkan struktur birokrasi di dalam OPD. Hal ini tentu berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, mengingat proyek-proyek yang seharusnya dikerjakan secara transparan dan akuntabel justru diatur demi kepentingan pribadi.

Pengembangan Perkara Masih Berlanjut

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun dari pihak Adnan Mbuinga terkait penggeledahan tersebut. KPK masih terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain serta aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah dan jajaran OPD bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Praktik plotting proyek dan pemerasan terhadap rekanan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *