Scroll untuk baca artikel
DaerahMinahasa UtaraNews

Portal Aksi Klabat Minahasa Utara: Akses Informasi Pemerintahan dan Layanan Publik Satu Pintu

907
×

Portal Aksi Klabat Minahasa Utara: Akses Informasi Pemerintahan dan Layanan Publik Satu Pintu

Sebarkan artikel ini

Airmadidi, jendelasulut.com — Warga Kabupaten Minahasa Utara kini memiliki kanal baru untuk mengakses informasi pemerintahan dan layanan publik secara lebih mudah. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan mempermudah masyarakat memperoleh layanan publik. Salah satu langkah konkretnya adalah peluncuran portal digital Aksi Klabat — singkatan dari Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi — yang kini memasuki tahap uji coba, Jumat (23/10/2026).

Kehadiran portal yang dikembangkan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Minahasa Utara ini menjadi perhatian publik karena dirancang sebagai pusat data dan informasi pelayanan publik satu pintu. Masyarakat diharapkan tidak lagi harus mendatangi berbagai kantor dinas hanya untuk mencari informasi resmi. Dengan satu platform, informasi pemerintahan dapat diakses secara cepat, akurat, transparan, dan mudah dijangkau.

Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, menjelaskan bahwa pengembangan portal tersebut merupakan upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih praktis.

“Portal ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang transparan dan mudah diakses. Pada tahap awal uji coba ini, data dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi,” ungkap Styvi.

Melalui portal aksiklabat.minut.go.id, masyarakat dapat memantau berbagai program pembangunan serta kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara secara langsung. Tidak hanya menyajikan informasi mengenai kegiatan dan kebijakan pemerintah daerah, platform ini juga menyediakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing instansi. Dengan demikian, warga dapat mengetahui persyaratan administrasi dan prosedur pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus berpindah-pindah kantor.

Bagi publik, langkah ini menjadi penting karena keterbukaan informasi bukan sekadar soal penyediaan situs web. Kehadiran Aksi Klabat diproyeksikan memiliki sejumlah fungsi strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien di Kabupaten Minahasa Utara.

Pertama, sebagai pusat informasi satu pintu, portal ini menghimpun SOP dan prosedur pelayanan publik dari setiap instansi agar masyarakat dapat mengaksesnya melalui satu platform. Kedua, mendukung transparansi pemerintahan dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengetahui sekaligus mengawal kinerja pemerintah daerah sesuai dengan prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketiga, menjadi bagian dari penguatan e-Government atau pemerintahan berbasis elektronik, yang diharapkan menjadi fondasi bagi birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

Keempat, Aksi Klabat diharapkan berperan sebagai rujukan resmi untuk menangkal hoaks. Dengan tersedianya informasi yang bersumber dari pemerintah daerah, masyarakat dapat melakukan verifikasi terhadap berbagai isu maupun informasi yang beredar terkait penyelenggaraan pemerintahan. Kelima, portal ini direncanakan berkembang menjadi ruang partisipasi masyarakat melalui fitur interaktif untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi warga secara real-time.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan informasi, Dinas Kominfosan Minut juga merencanakan integrasi portal Aksi Klabat dengan platform WhatsApp. Langkah ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat memperoleh informasi pemerintahan melalui sarana komunikasi yang mudah dijangkau. Saat ini, masyarakat sudah dapat mengakses portal Aksi Klabat secara langsung melalui alamat aksiklabat.minut.go.id atau memindai kode QR resmi yang telah tersedia.

Proses pengumpulan dan perampungan data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih terus berlangsung. Integrasi data dilakukan secara bertahap agar informasi yang tersedia dapat mencakup kebutuhan pelayanan publik dari berbagai perangkat daerah.

Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, menegaskan bahwa pengembangan Aksi Klabat merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan sekaligus memperkuat keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan portal tersebut diharapkan dapat membangun pola komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mempermudah warga memperoleh informasi yang dibutuhkan tanpa terkendala jarak maupun waktu.

Dinas Kominfosan menargetkan portal Aksi Klabat dapat beroperasi secara penuh pada akhir tahun 2026. Target tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, efisien, transparan, dan inklusif.

Dengan pengembangan Aksi Klabat, Pemkab Minut berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga semakin aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, memahami kebijakan daerah, serta berpartisipasi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. Kehadiran portal ini pun menjadi sinyal bahwa keterbukaan informasi publik di Minahasa Utara tidak berhenti pada jargon, tetapi mulai diwujudkan melalui layanan digital yang dapat diakses masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *