Scroll untuk baca artikel
DaerahMinahasa UtaraNews

Tak Perlu Daftar Akun, Warga Minut Kini Bisa Akses Layanan Publik Lewat Aksi Klabat

320
×

Tak Perlu Daftar Akun, Warga Minut Kini Bisa Akses Layanan Publik Lewat Aksi Klabat

Sebarkan artikel ini

Airmadidi, jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) menghadirkan terobosan baru bagi warganya: sebuah portal digital bernama Aksi Klabat. Portal ini dirancang sebagai pusat informasi pelayanan publik satu pintu yang dapat diakses langsung oleh masyarakat tanpa perlu mendaftar akun.

Nama Aksi Klabat merupakan akronim dari Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi. Kehadirannya menjadi jawaban atas kebutuhan warga akan akses informasi pemerintahan yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau, tanpa harus mendatangi kantor dinas satu per satu.

Apa yang Bisa Diakses Publik?

Melalui portal ini, masyarakat dapat memantau berbagai informasi strategis Pemkab Minut secara langsung. Beberapa konten utama yang tersedia antara lain:

· Program Pembangunan Daerah: Informasi mengenai proyek dan kebijakan strategis yang sedang berjalan.

· Kebijakan Pemerintah: Rujukan resmi terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

· Standar Operasional Prosedur (SOP): Alur dan persyaratan administrasi dari setiap instansi, sehingga warga tidak perlu berulang kali datang ke kantor dinas hanya untuk mencari informasi.

Kehadiran portal ini diproyeksikan menjadi filter penangkal hoaks, karena masyarakat memiliki sumber rujukan resmi dan valid untuk memverifikasi kebenaran suatu isu pemerintahan.

Status dan Rencana Pengembangan

Saat ini, portal aksiklabat.minut.go.id masih dalam tahap uji coba. Sebanyak tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terintegrasi ke dalam sistem, sementara proses pengumpulan dan pemutakhiran data dari seluruh perangkat daerah masih terus berlangsung.

Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, menjelaskan bahwa portal ini dirancang sebagai solusi konkret atas kebutuhan akses informasi yang cepat dan akurat. “Portal ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang transparan dan mudah diakses,” ujarnya, Jumat, 23, Oktober 2026.

Ke depan, Aksi Klabat tidak hanya akan menjadi portal informasi statis. Pemerintah merencanakan integrasi dengan platform WhatsApp untuk memperluas jangkauan layanan, serta menyiapkan fitur interaktif dua arah agar masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dan aspirasi secara langsung kepada SKPD terkait.

Pemkab Minut menargetkan Aksi Klabat dapat beroperasi penuh pada akhir tahun 2026, setelah seluruh proses integrasi dan perampungan data dari setiap perangkat daerah selesai dilakukan.

Cara Mengakses

Karena portal ini bersifat terbuka untuk publik, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran akun untuk melihat informasinya. Berikut langkah mengaksesnya:

1. Buka browser di ponsel atau komputer Anda (Chrome, Firefox, Safari, dll.).

2. Kunjungi alamat aksiklabat.minut.go.id.

3. Anda akan langsung diarahkan ke halaman utama portal untuk melihat berbagai informasi layanan publik, program pembangunan, kebijakan, dan SOP dari instansi pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Selain melalui tautan langsung, portal ini juga dapat diakses dengan memindai kode QR yang telah disediakan.

Dengan hadirnya Aksi Klabat, Pemkab Minut berharap akses informasi pemerintahan semakin terbuka, pelayanan publik menjadi lebih efisien, dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penulis: Rukminto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *