JendelaSulut.com, MINUT — Sebagai bagian dari reses anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dari berbagai Dapil selama masa persidangan I tahun sidang I tahun 2024, Ketua DPC PKB Minahasa Utara dan juga sebagai anggota DPRD Minut Dapil III Roy Salmon Pitoy, mengadakan pertemuan dengan konstituennya di kediamannya, Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur, pada Sabtu, 23 November 2024. Dalam pertemuan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan.
Reses ini merupakan program DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang dilaksanakan di luar masa sidang. Tujuannya adalah untuk menjembatani komunikasi antara anggota dewan dan masyarakat, mendengarkan aspirasi dan pokok-pokok pikiran masyarakat secara langsung.
Dalam sambutannya, Roy Pitoy menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan harapan dan kebutuhan mereka. Ia menjelaskan bahwa reses memiliki dasar hukum yang kuat dan berharap mendapatkan informasi berharga dari setiap aspirasi yang disampaikan. Aspirasi tersebut nantinya akan dibawa dan dibahas dalam Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan reses diakhiri dengan sesi dialog dan tanya jawab yang intensif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Likupang Timur, Delby Lely Wahiu; Hukum Tua Desa Maen, Muhammad Abasi, ST.; tokoh agama setempat; dan masyarakat Desa Maen. Kehadiran para tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah menunjukkan dukungan dan komitmen terhadap pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan di Kabupaten Minahasa Utara. Reses ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(**/rinto)