Scroll untuk baca artikel
Minahasa Utara

Mencari Keadilan, Hetty Sundah Ungkap Kronologi Konflik Bisnis dan Bantah Tudingan Penggelapan Aset

442
×

Mencari Keadilan, Hetty Sundah Ungkap Kronologi Konflik Bisnis dan Bantah Tudingan Penggelapan Aset

Sebarkan artikel ini

JendelaSulut.com, MINUT — Hetty Sundah, istri dari salah satu anggota DPRD Minahasa Utara, membantah tegas tudingan yang menyatakan dirinya telah melakukan penggelapan aset. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan. Jumat, (17/1/2025)

Hetty menjelaskan bahwa konflik yang terjadi berawal dari kerjasama bisnis yang melibatkan dirinya, Susanti, dan Eldrik Tanaka, tertuang dalam akta perjanjian yang dibuat di Jakarta pada 26 November 2021. Dalam perjanjian tersebut, Susanti diharuskan memulai produksi dalam waktu 6 bulan. Namun, produksi baru dimulai pada November 2022.

Lebih lanjut, Hetty mengungkapkan bahwa Susanti tidak pernah merealisasikan investasi yang dijanjikan sebesar Rp. 35 miliar. Situasi semakin rumit dengan munculnya konflik antara Susanti dan Edrick Tanaka yang berujung pada perceraian mereka.

Hetty mengungkapkan bahwa Susanti mendirikan perusahaan baru tanpa sepengetahuan dirinya, menunjuk Susan sebagai komisaris. Susanti juga melaporkan Hetty atas dugaan penyerobotan lahan, padahal lahan tersebut merupakan milik suami Hetty, Frangky Rolly Rorong.

Somasi juga dilayangkan terkait 19 unit alat berat yang disegel di lokasi proyek. Hetty menegaskan tidak pernah bekerjasama dengan pihak lain, termasuk Jun Kiong, pemilik alat berat tersebut.

“Susanti telah menipu kami. Investasi yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, dan kami justru diseret ke dalam konflik pribadinya dengan pihak lain,” ujar Hetty Sundah.

Hetty mendesak agar aset-aset yang disegel di lahan miliknya segera dikeluarkan dan berencana melaporkan SG alias Susanti atas dugaan pelanggaran perjanjian dan tindak penipuan.

Pengacara yang sebelumnya mendampingi Susanti telah mencabut kuasanya. Hetty Sundah siap menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik dan menuntut keadilan.

“Kami percaya aparat penegak hukum akan menyelesaikan kasus ini dengan adil. Kami juga berterima kasih kepada media yang telah mempublikasikan fakta-fakta terkait kasus ini. Saya menyakini doa orang benar besar kuasanya,” tutup Hetty Sundah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *