Scroll untuk baca artikel
Komisi Pemberantasan KorupsiNasionalNews

OTT di OKU: Eks Penyidik KPK Ungkap Modus Lama Begal Anggaran, Pemain Baru Muncul!

353
×

OTT di OKU: Eks Penyidik KPK Ungkap Modus Lama Begal Anggaran, Pemain Baru Muncul!

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com, Jakarta — Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, memberikan apresiasi atas keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus suap antara pihak Pemda, DPRD, dan swasta di Kabupaten OKU. Menurutnya, meski para pelakunya merupakan wajah baru, modus yang digunakan dalam kasus ini merupakan skema lama yang umum terjadi di daerah, yaitu memanipulasi anggaran rakyat.

“Modus ini dimulai dari DPRD yang memanfaatkan kewenangan mereka dalam mengesahkan APBD. Mereka kemudian bersekongkol dengan pihak pemda karena saling diuntungkan,” ungkap Yudi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak DPRD dan Pemda biasanya menargetkan anggaran yang paling besar, terutama di Dinas PUPR. Hal ini dikarenakan proyek fisik seperti renovasi, pembangunan gedung, dan pengerjaan jalan memiliki potensi markup yang tinggi.

Selanjutnya, pihak DPRD dan Pemda mencari pengusaha atau swasta yang bersedia menjadi “bohir” atau penyedia dana. Bohir ini akan menyetor sejumlah uang kepada DPRD dan Pemda sebagai imbalan atas kesempatan memenangkan tender. Bohir kemudian bisa mengerjakan proyek sendiri, menggunakan perusahaan miliknya, atau mencari bendera perusahaan lain atau pihak ketiga untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Akibatnya, kualitas proyek menjadi tidak terjamin. Kita seringkali melihat proyek yang mangkrak atau pembangunan yang tidak sesuai dengan standar,” ungkap Yudi kepada media via aplikasi WhatsApp 0856.xxxx.xxx.

Yudi menegaskan bahwa KPK harus mengembangkan perkara ini lebih jauh, tidak hanya menetapkan tiga anggota DPRD OKU, satu Kepala Dinas PUPR, dan dua pihak swasta sebagai tersangka.

“Logikanya, Kepala Dinas PUPR tidak akan bertindak sendiri tanpa perintah atau persetujuan Bupati. Sementara, di DPRD, ikatan antara pimpinan dan anggota sangat kuat dalam hal kewenangan dan korupsi. Tidak mungkin hanya beberapa orang saja yang terlibat, baik dari pihak oposisi maupun koalisi. Jika ada yang tidak kebagian, pasti akan berteriak,” tegas Yudi.

Ia mencontohkan kasus korupsi massal di DPRD Sumut, Seluma, dan Malang, yang melibatkan anggota DPRD secara keseluruhan.

Terakhir, Yudi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi Pemerintah Daerah, DPRD, dan para pengusaha untuk tidak melakukan korupsi. “Cepat atau lambat, perbuatan korupsi pasti akan terungkap,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *