Scroll untuk baca artikel
Minahasa Utara

Bupati Minut Ajak CPMI Kerja Legal: Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri yang Tidak Jelas

314
×

Bupati Minut Ajak CPMI Kerja Legal: Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri yang Tidak Jelas

Sebarkan artikel ini

Minut, jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kabupaten Minut yang berencana bekerja di luar negeri. Himbauan ini diutarakan langsung oleh Bupati Minut, Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si, dan Wakil Bupati Minut, Kevin W. Lotulung, S.H, M.H, melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi & Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Minut. Senin, (14/4/2025)

Himbauan ini menekankan pentingnya mematuhi prosedur dan aturan ketenagakerjaan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk mengetahui secara jelas dan resmi tempat kerja (negara tujuan) dan agen kerja atau P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).

Bupati Minut mengingatkan agar calon pekerja migran tidak mudah terbujuk rayuan kerja ke luar negeri dengan iming-iming menggiurkan tanpa keterangan jelas atau secara ilegal (non prosedural).

“Kami menghimbau agar calon pekerja migran selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Pastikan semua prosedur dan persyaratan dipenuhi, serta tempat kerja dan agen kerja yang dipilih resmi dan terdaftar,” ujar Bupati Minut.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk menghubungi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Minut guna mendapatkan informasi yang resmi dan jelas terkait pekerjaan di luar negeri,” tambah Wakil Bupati Minut.

Pemerintah Minut berkomitmen untuk melindungi dan memberikan informasi yang akurat kepada calon pekerja migran agar terhindar dari penipuan dan eksploitasi.

“Ayo, bekerja secara legal dan jadilah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baik,” ajak Bupati Minut.

Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar dapat bekerja di luar negeri dengan aman, legal dan terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *