Minut, jendelasulut.com — UPTD Puskesmas Kema di Kabupaten Minahasa Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sejak Senin, 28 April 2025, Puskesmas Kema telah resmi mengimplementasikan sistem Rekam Medik Elektronik (RME) untuk pelayanan poliklinik rawat jalan. Langkah ini menandai sebuah kemajuan signifikan dalam efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Sistem RME yang diterapkan di Puskesmas Kema menawarkan berbagai kemudahan dan manfaat bagi pasien dan tenaga medis. Proses pendaftaran pasien kini lebih cepat dan mudah, hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu BPJS Kesehatan. Sistem ini secara otomatis mengintegrasikan data pasien, sehingga mengurangi waktu tunggu dan meminimalisir kesalahan administrasi.
Pelayanan poliklinik rawat jalan di Puskesmas Kema meliputi berbagai spesialisasi medis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Layanan yang tersedia antara lain:
– Poli Perawat: Memberikan pelayanan keperawatan dasar dan konsultasi kesehatan.
– Poli Dokter: Pelayanan konsultasi dan pengobatan oleh dokter umum.
– Poli KIA (Kesehatan Ibu dan Anak): Memberikan pelayanan kesehatan khusus untuk ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan anak-anak.
– Poli Gigi: Pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
– Poli TB/Kusta: Pelayanan khusus untuk deteksi dini, pengobatan, dan perawatan pasien Tuberkulosis (TB) dan Kusta.
– Laboratorium: Melakukan pemeriksaan laboratorium penunjang untuk mendiagnosis berbagai penyakit.
– Apotik: Menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan pasien sesuai resep dokter.
– Unit Gawat Darurat (UGD): Memberikan pelayanan medis darurat bagi pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
Selain pelayanan poliklinik, Puskesmas Kema juga menyediakan layanan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut bagi pasien yang membutuhkan perawatan lebih spesialis. Puskesmas Kema juga memiliki sistem pencatatan riwayat penyakit pasien (buku kronis) yang terintegrasi dengan sistem RME, sehingga memudahkan pemantauan dan perawatan pasien secara berkelanjutan.
Implementasi sistem RME di Puskesmas Kema merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Dengan sistem yang modern dan terintegrasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kema akan semakin efisien, efektif, dan bermutu. Masyarakat dapat menghubungi UPTD Puskesmas Kema di nomor telepon 0857-5770-2651 untuk informasi lebih lanjut.
Kontak:
dr. Ezra Suatan
Kepala Puskesmas Kema
PROMKES PKM KEMA 2025