Scroll untuk baca artikel
Minahasa Utara

Manopode Apresiasi Komitmen JG-KWL Transparansi Bukan Sekadar Slogan!

10091
×

Manopode Apresiasi Komitmen JG-KWL Transparansi Bukan Sekadar Slogan!

Sebarkan artikel ini

Minut, jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memberlakukan aturan baru bagi seluruh penyedia barang dan jasa pemerintah (PBJ). Mulai hari ini, Rabu, 14 Mei 2025, seluruh PBJ wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Temuan Hasil Pengawasan dan Surat Keterangan Bebas Tuntutan Ganti Rugi (SKB-TGR) dari Inspektorat Kabupaten untuk setiap proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minut.

Hal ini terlihat dari puluhan PBJ, termasuk penyedia jasa online dari Biro Minahasa Utara, yang memadati kantor Inspektorat Kabupaten hari ini untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mencegah penyimpangan, dan memastikan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab. Penyedia atau vendor PBJ yang tidak dapat menunjukkan SKB-TGR akan menghadapi kendala dalam pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai APBD Minut.

Jemmy Manopode dari media Online Sulutbasuara.com, mengapresiasi kebijakan ini, ia menyebutnya sebagai implementasi nyata komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. “Ini bukan sekadar slogan, tetapi sudah menjadi bagian sistem kerja pemerintahan,” ujarnya.

Meskipun kebijakan ini mendapat apresiasi sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, ada kekhawatiran mengenai potensi kendala birokrasi dan beban tambahan bagi PBJ. Pemerintah daerah optimis kebijakan ini akan berdampak positif jangka panjang dan berkomitmen memberikan pendampingan serta informasi yang dibutuhkan PBJ untuk memenuhi persyaratan tersebut. Kejelasan prosedur pengurusan SKB-TGR menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *