Minut, jendelasulut.com — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan kunjungan silaturahmi dan konsultasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12 Juni 2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas dan memperoleh arahan terkait penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di Provinsi Maluku Utara. Informasi ini dilansir dari akun @adhyaksadigital.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda mendapatkan apresiasi atas kinerja pemerintahan Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinannya, meskipun baru dilantik. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Kapuspenkum menekankan sejumlah hal positif yang telah dicapai oleh pemerintahan Provinsi Maluku Utara dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Jaksa Agung untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas pemerintahan daerah.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jaksa Agung meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan penggunaan APBD sesuai dengan aturan hukum dan tata kelola keuangan daerah yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan komitmennya untuk mengedepankan prinsip pencegahan dalam hal pelanggaran hukum. “Kami sepakat bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengedepankan pencegahan sebelum adanya penindakan terkait pelanggaran hukum,” ujar Gubernur. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ke depannya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan rutin berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk mendapatkan legal opinion sebelum menerbitkan Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan, guna memastikan segala kebijakan tetap berada dalam koridor hukum yang benar.
Jaksa Agung memberikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen Gubernur Sherly Tjoanda. Beliau menegaskan kembali komitmen Kejaksaan Agung untuk mendukung penuh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menjalankan pembangunan dengan prinsip Good Governance. Sementara itu, hal-hal yang menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan untuk memastikan setiap langkah kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kerjasama yang erat antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kejaksaan Agung diharapkan akan semakin memperkuat upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berlandaskan hukum.