Jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam upaya mempercepat pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi. Penandatanganan Nota Kesepahaman (NKS) sinergi riset dan inovasi nasional ini dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko (tentatif), Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Yopi, para pejabat struktural dan fungsional BRIN, para kepala perangkat daerah Kabupaten Minut, serta undangan lainnya.
Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda, SE, MAP, MM, MSi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan menekankan pentingnya kerja sama ini bagi pembangunan Minut. Beliau menggambarkan kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari kebutuhan daerah untuk mendapatkan pendampingan, asistensi, dan transfer pengetahuan dari BRIN. Hal ini sejalan dengan rencana kerja yang tertuang dalam lampiran NKS, yang bertujuan membangun fondasi pembangunan berbasis data, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Bupati Ganda juga memaparkan sejumlah capaian kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Minut dan BRIN selama ini, antara lain:
1. Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA): Minut menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang membentuk BRIDA, menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan riset dan inovasi di tingkat daerah.
2. Kajian Hilirisasi Produksi Kelapa Berkelanjutan: BRIN telah memberikan kontribusi dalam kajian hilirisasi produksi kelapa, yang berpotensi meningkatkan perekonomian daerah.
3. Pendampingan Penetapan Produk Unggulan Daerah (PUD) 2025: Kerja sama ini membantu Minut dalam menetapkan produk unggulan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
4. Pendampingan Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) 2025-2029: Saat ini RIPJ-PID Minut dalam tahap harmonisasi rancangan peraturan bupati di Kementerian Hukum Kanwil Sulawesi Utara dan akan segera ditetapkan.
5. Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi: Penandatanganan NKS ini menandai babak baru kolaborasi yang lebih formal dan menyeluruh antara Pemerintah Kabupaten Minut dan BRIN.
Selain itu, Bupati Ganda juga menyampaikan tentang komitmen Minut dalam mendorong inovasi daerah. Setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Minut menyelenggarakan lomba inovasi yang melibatkan berbagai kategori, termasuk perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, sekolah, penyuluh pertanian, dan masyarakat umum. Upaya ini telah membuahkan hasil yang membanggakan, dengan Minut meraih predikat Kabupaten Inovatif pada tahun 2024 dengan nilai indeks 48,65, melampaui target RPJMD 2021-2026. Saat ini, Minut juga tengah mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik melalui SINOVIK yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan perlindungan hasil karya masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minut juga menyediakan anggaran pada APBD 2025 untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek dagang dan hak cipta secara gratis bagi masyarakat.
Bupati Ganda menutup sambutannya dengan harapan kerja sama ini menjadi inspirasi dan contoh nyata sinergi pemerintah daerah dan pusat dalam membangun Indonesia dari daerah. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BRIN, khususnya Tim Regional 10 Kedeputian Riset dan Inovasi Daerah, atas komitmen, dukungan, dan kerja samanya. Kerja sama ini diharapkan akan mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala BRIDA, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Tapem, dan Kepala Bidang Infokom.