Jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memasang papan rekapitulasi kehadiran real-time di lobi kantor Bupati. Papan ini menampilkan data kehadiran dan ketidakhadiran ASN setiap hari, termasuk alasannya.
Bupati Joune Ganda, dalam keterangan pers Kamis, 26 Juni 2025, menegaskan pentingnya disiplin dan kinerja optimal ASN sebagai kunci pembangunan daerah. Beliau menghubungkan komitmen ini dengan pencairan gaji ke-13 bagi seluruh ASN, menekankan harapan akan kinerja dan kedisiplinan yang meningkat sebagai imbalannya.
Namun, Pemkab Minut juga menekankan pentingnya keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi (work-life balance) bagi ASN. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan ASN agar mereka dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Bupati menjelaskan bahwa pemantauan kedisiplinan melalui papan rekapitulasi bertujuan untuk pelayanan masyarakat terbaik sekaligus kesejahteraan ASN, menciptakan harmoni yang seimbang.
Pemkab Minut berharap langkah ini menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan produktif. Transparansi data kehadiran diharapkan meningkatkan disiplin ASN, sementara data alasan ketidakhadiran akan dievaluasi untuk memperbaiki manajemen kepegawaian. Tujuan utamanya adalah peningkatan pelayanan publik yang optimal.
Langkah Pemkab Minut ini menarik perhatian publik karena menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan disiplin dan kesejahteraan ASN. Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada konsistensi penerapan dan evaluasi efektif data dari papan rekapitulasi. Publik menantikan dampak positif kebijakan ini bagi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara.