Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Pemkab Minut Dengar Suara Rakyat: Rapat Evaluasi Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

68
×

Pemkab Minut Dengar Suara Rakyat: Rapat Evaluasi Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menggelar rapat evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan dan administrasi pemerintahan. Rapat yang dihadiri oleh Plt. Asisten Tiga Administrasi Umum Pemkab Minut, Drs. Jossy CH Kawengian, MAP, dan sejumlah pejabat daerah lainnya, ini membahas tindak lanjut Sistem Kesehatan Masyarakat (SKM) dan Forum Kesehatan Puskesmas (FKP) tahun 2024, pelaporan pelaksanaan SKM semester I tahun 2025, serta pelaporan penyusunan Standar Operasional Prosedur – Administrasi Pemerintahan (SOP-AP) masing-masing perangkat daerah. Selasa, (8/6/2025).

ok

Rapat yang bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati ini bertujuan untuk mengevaluasi keberhasilan dan kekurangan program kesehatan tahun 2024, memantau kemajuan pelaksanaan SKM semester I tahun 2025, dan memastikan keseragaman serta kualitas pelayanan publik melalui penyusunan SOP-AP. Plt. Asisten Tiga Jossy menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan publik yang bertanggung jawab untuk memenuhi harapan masyarakat.

“Kita semua harus bertujuan untuk memberikan standar pelayanan yang memuaskan dan terukur,” tegas Asisten Tiga Jossy. Ia menekankan perlunya survei kepuasan masyarakat untuk mengukur efektivitas pelayanan dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki. Pembentukan forum konsultasi publik, yang saat ini baru dijalankan oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga dibahas sebagai upaya untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat. Penyusunan SOP di setiap OPD diharapkan dapat menjamin efisiensi dan kualitas pelayanan.
dr
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Herman Hamengko, SIP, MSG, menyampaikan laporan yang mencakup hasil tindak lanjut survei kepuasan masyarakat (SKM) tahun 2024, penyusunan laporan SKM semester I tahun 2025, pelaporan FKP semester I tahun 2025, dan penyusunan SOPAP. Laporan tersebut merinci konsep pelayanan publik, proses penyusunan dan tindak lanjut SKM, pentingnya forum konsultasi publik, serta tujuan dan ruang lingkup penyusunan SOPAP. Herman juga menyebutkan dasar hukum yang terkait, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 dan No. 16 Tahun 2017.

Rapat ini dihadiri oleh para Kepala OPD, Kepala Bagian, Kasubag, Camat, Direktur RSUD MWM, dan Kepala Puskesmas. Bupati Joune Ganda berharap rapat ini akan berdampak positif bagi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Utara. Dengan evaluasi dan koordinasi yang lebih baik, Pemkab Minut berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *