Jendelasulut.com — Bupati Minahasa Utara, Bapak Joune Ganda, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi bertajuk “Sistem Informasi dan Penyajian Data Gender dan Anak dalam Kelembagaan Data Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2025”. Acara penting ini berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Minahasa Utara dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait. Selasa, (15/7/2025)
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Bupati Joune Ganda menekankan urgensi penyediaan data gender dan anak yang akurat, terstruktur, dan sensitif. Beliau menjelaskan bahwa data yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang benar-benar inklusif dan berkeadilan. Data yang komprehensif, menurut Bupati, akan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai realitas kehidupan perempuan dan anak di Minahasa Utara, sehingga memungkinkan pemerintah untuk merancang program-program yang tepat sasaran dan efektif.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen penuh untuk memperkuat kelembagaan data yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak,” tegas Bupati Joune Ganda. Komitmen ini, lanjut beliau, merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang menyeluruh dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten, termasuk perwakilan dari berbagai instansi terkait. Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Utara (diwakili oleh Ibu Meyui Mirah, S.Kom., M.E.), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Minahasa Utara Bapak Carlos Erickson, SST., M.Si., dan perwakilan dari Unit Pelaksana Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minut. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam upaya membangun sistem data gender dan anak yang handal.
Para peserta sosialisasi terdiri dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat sipil. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kapasitas para peserta dalam mengelola dan memanfaatkan data gender dan anak secara efektif. Dengan demikian, data tersebut dapat menjadi instrumen yang ampuh untuk mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Dengan pendekatan yang berperspektif gender, diharapkan sinergi lintas sektor dapat diperkuat untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak di Minahasa Utara. Ke depan, diharapkan akan lebih banyak lagi upaya-upaya konkrit yang dilakukan untuk memastikan data tersebut benar-benar digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Minahasa Utara.