Jendelasulut.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadi sorotan publik setelah melakukan penjemputan paksa terhadap Ibrahim Arief, konsultan yang bekerja untuk Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim. Penjemputan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ini terkait dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.
Ibrahim Arief tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 14.35 WIB dengan mobil operasional Kejaksaan Agung. Terlihat terburu-buru, ia langsung memasuki Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan. Kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, membenarkan penjemputan paksa tersebut, mengutip berbagai sumber. Kedatangan Ibrahim bertepatan dengan pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem Makarim, yang telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan Nadiem Makarim kali ini merupakan pemeriksaan kedua setelah pemeriksaan maraton selama 12 jam pada 23 Juni lalu. Pemeriksaan yang dijadwalkan semula pada 8 Juli lalu ditunda atas permintaan kuasa hukumnya. Fokus pemeriksaan, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, adalah rapat pada 9 Mei 2020 yang dianggap krusial dalam perubahan teknis pengadaan laptop. Perubahan teknis ini terjadi setelah kajian teknis yang dilakukan sejak April 2020. Penyidik mendalami peran Nadiem dan staf khususnya dalam perubahan tersebut.
Kasus ini semakin menarik perhatian mengingat hasil uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek pada 2019 yang menunjukkan hasil tidak efektif dan merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Namun, proyek pengadaan laptop Chromebook tetap dilanjutkan dengan anggaran mencapai Rp9,98 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan Rp6,39 triliun dana alokasi khusus (DAK). Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim melibatkan 31 pertanyaan pokok, termasuk pertanyaan lanjutan dan penegasan.
Penjemputan paksa Ibrahim Arief dan pemeriksaan lanjutan Nadiem Makarim menunjukkan intensifikasi penyidikan Kejagung dalam mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini dan berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan. Peran Nadiem Makarim dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perubahan teknis pengadaan laptop yang dinilai merugikan negara menjadi fokus utama yang terus diawasi publik.