Jendelasulut.com — Berita menggembirakan bagi dunia pers Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah secara resmi terdaftar kembali di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025. Keputusan penting ini mengakhiri periode dualisme kepengurusan yang sempat menjadi isu utama dalam organisasi wartawan terbesar di Indonesia, dan memulihkan legalitas penuh PWI. Informasi ini dilansir dari InvestigasiDaerah.com.
Proses pendaftaran ini diawali dengan pengajuan oleh PWI Pusat, hasil dari Kongres Persatuan, melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn. Akta Nomor 02 Tanggal 10 September 2025 tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI menjadi dasar pengajuan tersebut. Kemenkumham kemudian mengesahkan perubahan badan hukum ini dengan Nomor Pendaftaran 6025091131200080 pada tanggal 11 September 2025.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, mengungkapkan bahwa proses penerbitan AHU berjalan sangat cepat berkat kelengkapan persyaratan dan sistem digital yang diterapkan. “Hari ini (11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI. Setelah data lengkap, SK langsung terbit hari itu juga. Prosesnya sangat cepat karena sudah dilayani secara digital,” jelas Widodo.
Susunan pengurus baru PWI yang telah ditetapkan dalam keputusan tersebut adalah Akhmad Munir sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal, dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum. Sementara itu, Atal S. Depari didaulat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Dirjen AHU Widodo, beserta seluruh jajaran Kemenkumham atas perhatian dan kecepatan dalam memproses legalitas organisasi ini. “Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit, menandakan PWI kembali bersatu. Dengan terbitnya AHU ini, kami siap berkontribusi bagi wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Munir, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara.
Munir juga mengajak seluruh anggota PWI di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, untuk kembali bersatu dan solid, serta bersama-sama mengangkat marwah dan kehormatan wartawan serta organisasi PWI. Terbitnya AHU ini menjadi momentum penting bagi PWI untuk kembali fokus pada peningkatan profesionalisme wartawan, memperjuangkan kebebasan pers, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.