Scroll untuk baca artikel
HUKRIMMinahasa UtaraNews

Minahasa Utara Gempar: Pembangunan PAUD Matungkas Terindikasi Mark-Up, Masyarakat Desak Investigasi Dana Desa

513
×

Minahasa Utara Gempar: Pembangunan PAUD Matungkas Terindikasi Mark-Up, Masyarakat Desak Investigasi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com — Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Proyek yang didanai dari Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 219.536.395,- (Dua ratus sembilan belas juta lima ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah) ini, memicu kecurigaan adanya indikasi mark-up atau penggelembungan anggaran.

Kecurigaan ini bermula dari penilaian warga terhadap fisik bangunan PAUD yang dianggap tidak sepadan dengan anggaran yang digelontorkan. Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bangunan berukuran 8×6 meter tersebut diperkirakan hanya menghabiskan biaya sekitar 100 juta rupiah.

“Jika melihat kondisi bangunan yang ada, perkiraan kami biaya yang dikeluarkan hanya sekitar 100 juta atau mungkin sedikit lebih. Anggaran yang mencapai 200 juta lebih itu sudah tidak masuk akal,” ungkap sumber tersebut dengan nada prihatin.

Sumber tersebut menambahkan, sebagai warga desa, dirinya merasa terpanggil untuk mengkritisi dugaan ketidakberesan ini. “Kalau bukan kami yang bersuara, siapa lagi? Bangunan ini juga tidak terlihat dari jalan utama. Kami menyuarakan hal ini agar menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk menindaklanjuti informasi ini. Jangan sampai anggaran sebesar itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan mark-up,” tegasnya.

Investigasi di Lokasi: Bangunan Polos, Taman Bermain Fiktif?

Tim investigasi media ini terjun langsung ke lokasi pembangunan PAUD untuk mengkonfirmasi informasi yang disampaikan warga. Hasil pantauan di lapangan membenarkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kondisi fisik bangunan. Ruangan PAUD terlihat polos dan hanya dilengkapi dengan meja dan kursi plastik berjumlah sekitar 20 unit.

Kejanggalan lain ditemukan pada papan proyek yang terpampang di lokasi. Selain proyek pembangunan gedung PAUD, terdapat juga proyek pembangunan taman bermain PAUD dengan volume 10×15 meter yang didanai dari Dandes Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 43.047.550,- (Empat puluh tiga juta empat puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh lima rupiah). Namun, ironisnya, tidak ditemukan adanya wujud taman bermain di sekitar lokasi tersebut.

Upaya Konfirmasi dan Transparansi

Hingga berita ini diturunkan, media ini terus berupaya melakukan klarifikasi kepada Hukum Tua Desa Matungkas, Novieta Tangkudung, untuk mendapatkan penjelasan terkait dugaan mark-up anggaran dan keberadaan taman bermain yang tidak terlihat. Diharapkan, Pemerintah Desa Matungkas dapat memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat terkait penggunaan Dana Desa yang telah dialokasikan.

Kasus dugaan mark-up anggaran pembangunan PAUD di Desa Matungkas ini menjadiPreseden buruk dalam pengelolaan Dana Desa. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini, serta memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.

Selain itu, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi pembangunan di desa masing-masing, sehingga Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *