Scroll untuk baca artikel
HUKRIMMinahasa UtaraNews

Evaluasi Kelompok Tani Mandek: Dinas Pertanian Minut Gagal Berdayakan Petani? Bantuan Diduga Jadi Bancakan Oknum

441
×

Evaluasi Kelompok Tani Mandek: Dinas Pertanian Minut Gagal Berdayakan Petani? Bantuan Diduga Jadi Bancakan Oknum

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com — Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara (Minut) disorot tajam terkait pelaksanaan evaluasi kelompok tani yang terkesan mandek. Padahal, evaluasi rutin ini merupakan bagian krusial dari tugas pokok dan fungsi dinas dalam membina dan memberdayakan petani.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Investigasi media menemukan adanya ketidaksesuaian antara tupoksi dinas dan realita yang terjadi. Sejumlah kelompok tani, yang seharusnya menjadi sasaran evaluasi, justru luput dari perhatian.

“Evaluasi ini seharusnya menjadi proses berkelanjutan, bukan sekadar tindakan insidental. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian kelompok tani, sekaligus menjadi dasar penyusunan program dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, temuan media jendelasulut.com mengungkap adanya kelompok tani yang secara rutin menerima bantuan setiap tahunnya. Tahun ini, kelompok tersebut kembali menerima bantuan berupa bibit padi dan racun rumput. Namun, yang mencengangkan, kelompok tani tersebut terpantau tidak pernah memiliki atau menggarap lahan pertanian.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik penyimpangan dalam penyaluran bantuan pertanian. Bantuan yang seharusnya menjadi stimulus bagi petani untuk meningkatkan produktivitas, justru diduga menjadi bancakan oknum-oknum tertentu.

“Ini sangat memprihatinkan. Bantuan pertanian seharusnya diberikan kepada kelompok tani yang benar-benar membutuhkan dan memiliki potensi untuk mengembangkan pertanian. Jika bantuan diberikan kepada kelompok yang tidak jelas, sama saja dengan membuang-buang anggaran,” tegas pemerhati pertanian Minahasa Utara, Safri

Fafri menambahkan, Dinas Pertanian Minut harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelompok tani di wilayah tersebut. Evaluasi ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak-pihak independen untuk memastikan hasilnya objektif.

“Jika terbukti ada penyimpangan, oknum-oknum yang terlibat harus ditindak tegas. Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan bantuan pertanian benar-benar bermanfaat bagi petani,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat berharap, praktik-praktik penyimpangan dalam penyaluran bantuan pertanian dapat diungkap dan ditindak tegas, sehingga bantuan pertanian dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *