Scroll untuk baca artikel
HUKRIMMinahasa UtaraNews

Desa Matungkas Kembali Jadi Sorotan: Dugaan Ketimpangan Anggaran Proyek Dandes Mencuat, Warga Khawatir Kepemimpinan Hukum Tua

84
×

Desa Matungkas Kembali Jadi Sorotan: Dugaan Ketimpangan Anggaran Proyek Dandes Mencuat, Warga Khawatir Kepemimpinan Hukum Tua

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com — Desa Matungkas kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Setelah sebelumnya viral terkait pembengkakan biaya pembangunan gedung PAUD yang menggunakan Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran 2025, kini muncul gelombang kekhawatiran dari warga terkait pengelolaan anggaran desa secara keseluruhan.

Sejumlah warga Desa Matungkas mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kepemimpinan Hukum Tua Novieta Tangkudung. Mereka menyoroti beberapa proyek yang diduga bermasalah dalam penggunaan anggaran, dengan nilai yang dianggap tidak sepadan dengan hasil fisik yang ada.

Selain proyek pembangunan gedung PAUD yang tengah menjadi sorotan, warga juga menyoroti dua proyek lainnya, yaitu proyek Saluran Perlindungan Mata Air dan Bangunan Perlindungan Mata Air. Kedua proyek ini didanai dari Dandes yang direalisasikan pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga yang enggan disebutkan namanya, anggaran yang dikucurkan untuk saluran perlindungan mata air sepanjang 26 meter mencapai Rp. 138.390.443,-. Sementara itu, untuk bangunan perlindungan mata air berukuran 5×5 meter, warga menyebutkan bahwa anggarannya mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami khawatir dengan pembangunan desa yang menggunakan Dandes. Dari tahun ke tahun, selalu kami temui fisik hasil proyek yang terlalu kecil dibandingkan dengan jumlah total anggaran yang ada,” ujar sumber tersebut dengan nada prihatin.

Sumber tersebut juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari pilar pembangunan desa, dirinya merasa sangat prihatin dengan kepemimpinan Hukum Tua NT. Menurutnya, pengadaan proyek Dandes dari tahun ke tahun terkesan ada pembiaran atas pengkajian serta perencanaan penganggaran.

“Seorang Hukum Tua pasti tahu setiap perencanaan untuk suatu proyek yang menggunakan dana desa. Tapi mengapa tiap tahun selalu saja ada pembengkakan biaya atau biaya yang berlebihan?” tanyanya retoris.

Mengingat kesinambungan pembangunan desa ke depan, sumber tersebut mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti informasi yang disampaikannya.

“Bukan hanya saya, tapi ini sudah menjadi perbincangan warga supaya hal ini disuarakan melalui pemberitaan. Kami sangat berharap supaya ini segera menjadi atensi dan ditindaklanjuti oleh inspektorat dan aparat penegak hukum. Ini sudah bertahun-tahun, setiap pengadaan proyek penganggarannya terlalu besar. Jangan sampai anggaran yang kelebihan seperti itu menjadi kesempatan bagi oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan sepihak,” tegasnya.

Warga tersebut juga secara khusus meminta perhatian dari Inspektur Stefen Tuwaidan dan APH untuk memeriksa dan menindaklanjuti dugaan ketidakberesan ini. “Hukum Tua, Kaur Perencanaan, dan semua pihak yang terkait dengan perencanaan anggaran proyek-proyek tersebut, harus mempertanggungjawabkan itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk Hukum Tua Novieta Tangkudung. Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Matungkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *