Jendelasulut.com — Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), fasilitas vital yang mendukung konektivitas kawasan industri Morowali, menjadi pusat perdebatan sengit. Di satu sisi, bandara ini memfasilitasi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, operasionalnya tanpa kehadiran otoritas Bea Cukai dan Imigrasi menimbulkan pertanyaan serius tentang kedaulatan negara.
Bandara IMIP, dikelola swasta di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU), memiliki landasan pacu sepanjang 1.890 meter dan mampu menampung pesawat sekelas Airbus A-320. Data menunjukkan intensitas pemanfaatan yang tinggi, dengan 534 pergerakan pesawat dan 51.000 penumpang pada tahun 2024. Keberadaan bandara ini jelas krusial bagi operasional kawasan industri yang berkembang pesat.
Namun, fakta bahwa bandara ini beroperasi tanpa kehadiran Bea Cukai dan Imigrasi memicu reaksi keras. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengonfirmasi kondisi ini, dan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecamnya sebagai “kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara, dikutip dari ekonomi.bisnis.com
Oleh Soleh menekankan bahwa tidak boleh ada bandara yang beroperasi tanpa pengawasan negara. Ia menyebut situasi di IMIP sebagai “negara dalam negara,” yang berpotensi membuka celah bagi penyelundupan, mobilitas ilegal, dan ancaman keamanan nasional lainnya. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan menertibkan operasional bandara tersebut.
Dahnil A Simanjuntak turut menyoroti isu ini melalui akun X pribadinya, menggambarkan bagaimana negara seolah “dikangkangi” oleh keberadaan bandara tanpa pengawasan yang memadai. Ia juga mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan di era Presiden Prabowo, serta menyerukan dukungan untuk melindungi presiden dari ancaman kartel dan mafia besar.
Polemik Bandara IMIP menjadi ujian bagi pemerintah dalam menegakkan kedaulatan negara tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi. Langkah penertiban yang tepat dan terukur sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa bandara ini dapat terus beroperasi secara aman, legal, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.