Jendelasulut.com — Serangkaian peristiwa pencurian barang elektronik atau yang dikenal dengan istilah “curanik” kembali menghantui kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Kejadian terbaru dilaporkan pada hari Selasa, 2 Desember 2025, menambah daftar panjang kasus serupa yang meresahkan para pegawai dan pejabat pemerintahan setempat.
Menanggapi maraknya aksi pencurian ini, Resmob Polres Minut kepada jendelasulut.com di Cafe Mood, mengimbau seluruh kantor SKPD untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan. Salah satu langkah preventif yang sangat disarankan adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV, terutama di area-area yang dianggap rawan. Rabu, (3/12/2025)
“Kami menghimbau kepada seluruh kantor SKPD, khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, kantor DPRD Minahasa Utara, serta kantor-kantor SKPD lainnya, untuk segera memasang CCTV. Ini adalah langkah penting untuk mencegah terjadinya pencurian dan memudahkan proses penyelidikan jika tindak kriminalitas terjadi,” ujar Kepala Tim (Katim) Resmob Polres Minut Aiptu Steven Layuk.
Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa keberadaan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat bukti jika terjadi tindak pidana, tetapi juga sebagai upaya pencegahan yang efektif. Dengan adanya CCTV, pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya.
Kejadian pencurian di lingkungan Pemkab Minut ini tentu menjadi perhatian serius. Diharapkan dengan adanya imbauan dari pihak kepolisian dan kesadaran dari masing-masing kantor SKPD untuk meningkatkan keamanan, kasus serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.