Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

Sejarah Terukir! Kolintang Sulawesi Utara Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya

125
×

Sejarah Terukir! Kolintang Sulawesi Utara Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com – Kabar gembira datang dari dunia seni dan budaya Indonesia, khususnya bagi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut). Alat musik pukul tradisional Kolintang asal Minahasa resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh United Nations Educational, Sertificate, and Cultural Organization (UNESCO). Sertifikat pengakuan tersebut diserahkan kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dalam sebuah acaraMerujuk dari Museum Nasional, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025) malam.

“Warisan Budaya Takbenda UNESCO adalah praktik, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan budaya yang diakui oleh komunitas sebagai bagian dari identitas mereka dan diwariskan dari generasi ke generasi, seperti yang didefinisikan dalam Konvensi UNESCO 2025, Kolintang (2025) dan Reog Ponorogo (2025)”

Penyerahan sertifikat UNESCO ini dilakukan melalui Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerjasama Kebudayaan Kementerian Luar Negeri RI, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti. Selain Kolintang, pada acara tersebut juga diserahkan sertifikat serupa untuk Reog Ponorogo dan Kebaya, dua warisan budaya Indonesia lainnya yang juga telah diakui oleh UNESCO.

Gubernur Yulius Selvanus mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan internasional ini. “Kolintang yang resmi jadi warisan budaya takbenda UNESCO ini membuat Sulut berbangga. Ini jadi tonggak sejarah bagi Bumi Nyiur Melambai,” ujarnya dengan penuh semangat.

Menurut Gubernur, pengakuan UNESCO ini semakin mempertegas identitas Kolintang sebagai bagian penting dari budaya Sulawesi Utara. Alat musik ini memiliki nilai sejarah yang kaya, keunikan musikal yang khas, serta mengandung kearifan lokal yang mendalam.

“Penerimaan Sertifikat UNESCO ini adalah kebanggaan, sekaligus amanah bagi masyarakat Sulawesi Utara,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Sulut pun berkomitmen untuk terus melindungi, mengembangkan, dan mewariskan Kolintang kepada generasi mendatang. Gubernur Yulius menekankan pentingnya melestarikan Kolintang agar semakin dikenal dan diapresiasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Musik Kolintang yang telah diakui dunia ini menjadikan posisi budaya Sulut kian kuat dalam diplomasi budaya serta menjadi modal untuk mendorong kreativitas dan pelestarian seni tradisional,” tutur Gubernur Selvanus.

Gubernur juga menyampaikan harapannya agar Kolintang semakin mendapatkan tempat yang layak di berbagai panggung, baik di dalam maupun luar negeri. Pemerintah Provinsi Sulut akan terus mendukung berbagai upaya pembelajaran, pertunjukan, inovasi, hingga konservasi Kolintang.

“Komitmen kami terus mendukung pembelajaran, pertunjukan, inovasi hingga konservasi Kolintang. Agar musik tradisional Sulut ini semakin mengakar dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia,” tegasnya.

Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri, pejabat Kementerian Kebudayaan, PINKAN Indonesia, serta berbagai komunitas budaya dan seniman. Gubernur Yulius Selvanus didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Fransiscus Manumpil, dan Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut, Jani Lukas.

Pengakuan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi momentum penting bagi pelestarian dan pengembangan seni budaya tradisional di Indonesia. Diharapkan, hal ini dapat mendorong generasi muda untuk semakin mencintai dan melestarikan warisan budaya bangsa.

Editor: Rukminto R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *