Jendelasulut.com — Meskipun E-Katalog versi 6 telah dilengkapi dengan berbagai perbaikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah, masih terdapat beberapa modus kecurangan yang berpotensi terjadi, antara lain:
Penyalahgunaan Proses
– Penunjukkan Langsung Terselubung: Meskipun sistem dirancang untuk menghindari hal ini, namun masih ada upaya untuk melakukan penunjukkan langsung secara tidak terlihat. Misalnya, dengan cara membatasi cakupan peserta yang diizinkan berpartisipasi atau membuat persyaratan yang hanya dapat dipenuhi oleh satu penyedia tertentu, sehingga proses seleksi menjadi tidak adil dan hanya bersifat formalitas belaka.