Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Kepala Dinas di Minut Teken Perjanjian Kinerja 2025, Ini Target dan Komitmennya di Hadapan Publik

610
×

Kepala Dinas di Minut Teken Perjanjian Kinerja 2025, Ini Target dan Komitmennya di Hadapan Publik

Sebarkan artikel ini

MINUT, JENDELASULUT.COM — Suasana formal dan penuh keseriusan menyelimuti Hotel Sutan Raja, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, pada Selasa (24/2/2026). Satu per satu para pejabat tinggi pratama, mulai dari kepala dinas, badan, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) kompak maju ke depan meja yang telah disediakan.

Mengenakan seragam keki cokelat khas korps pegawai negeri, mereka menggoreskan tanda tangan di atas dokumen Perjanjian Kerja Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Momen ini bukan sekadar seremoni administratif belaka, melainkan sebuah pernyataan komitmen publik bahwa setiap rupiah anggaran dan setiap program yang dijalankan akan dipertanggungjawabkan dengan terukur.

Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Umbase Mayuntu, serta Asisten II Bidang Perekonomian, Robby Parengkuan, tersebut menjadi sorotan utama. Pasalnya, dokumen IKK ini merupakan tolak ukur objektif untuk menilai sejauh mana keberhasilan program dan kegiatan yang dilaksanakan setiap perangkat daerah. “Ini adalah janji kinerja yang harus ditepati. Masyarakat akan melihat, apakah janji yang tertuang di atas kertas ini berbanding lurus dengan realisasi di lapangan,” ujar salah seorang saksi dalam acara tersebut.

Rangkaian penandatanganan ini berlangsung dalam agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Acara yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Umbase Mayuntu mewakili Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, ini juga dihadiri jajaran strategis seperti Kepala Bappeda Hanny Tambani dan Kabag Ortal Herman Mengko.

Dalam sambutan tertulis Bupati Joune Ganda yang dibacakan oleh Asisten I, ditegaskan bahwa kegiatan bimtek ini memiliki nilai yang sangat strategis. Bupati menyebut, LPPD dan LKPJ bukanlah sekadar dokumen administratif tahunan yang harus dikirim ke pemerintah pusat.

“Kewajiban ini adalah instrumen utama kita untuk mengukur kinerja. Laporan ini adalah wajah kita di hadapan pemerintah pusat, DPRD sebagai wakil rakyat, dan yang terpenting, di hadapan masyarakat Minahasa Utara,” tegas Asisten I Umbase Mayuntu mengutip pesan Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Joune Ganda melalui Asisten I memberikan sejumlah arahan teknis yang krusial untuk memastikan kualitas laporan. Pertama, para pejabat diminta memastikan kesesuaian antara data IKK dengan dokumen perencanaan induk seperti RPJMD, RKPD, dan perjanjian kerja. Kedua, menjaga konsistensi antara realisasi fisik pembangunan dengan realisasi keuangan.

“Jangan sampai ada perbedaan data antar dokumen. Perbedaan sekecil apa pun bisa menimbulkan koreksi berulang dari pusat dan itu akan merugikan citra daerah kita. Lakukan verifikasi dan validasi internal secara ketat sebelum data disampaikan,” pesannya.

Dengan digelarnya bimtek ini, pemerintah daerah menargetkan sejumlah sasaran strategis. Target tersebut mencakup peningkatan pemahaman teknis dan regulasi aparatur terkait IKK, LPPD, dan LKPJ; peningkatan kualitas dan validitas data; hingga terwujudnya laporan yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu.

Jika seluruh target ini tercapai, bukan tidak mungkin nilai evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di tingkat provinsi maupun nasional akan melesat. “Ini semua demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya di mata publik,” pungkas Umbase Mayuntu. ~ rinto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *