NASIONAL, JENDELASULUT.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi target operasi senyap yang digelar pada Selasa (3/3/2026) pagi. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan lembaga antirasuah di tahun 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Fadia Arafiq langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. “Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi.
🔻Disergap di Hotel Semarang, Kantor Pemkab Disapu Segel
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadia diamankan di sebuah hotel kawasan Simpang Lima, Kota Semarang . Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi, saat bulan Ramadhan 1447 Hijriah tengah berlangsung.
Tak berselang lama setelah penangkapan, penyidik KPK langsung menyegel ruang kerja Bupati Pekalongan. Tak hanya ruang bupati, sedikitnya delapan ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga dipasangi segel, termasuk ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) .
Kertas segel berwarna putih dan merah itu bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK” disertai logo lembaga, tanggal 3 Maret 2026, dan tanda tangan penyidik. Suasana kantor Pemkab pun tampak lengang pasca-penyegelan tersebut.
Menariknya, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman mengaku belum mengetahui OTT yang menjerat atasannya. “Belum, belum (belum mengetahui). Kita cek dulu ya. Saya belum tahu,” ujarnya singkat .
🔻Golkar Hormati Proses Hukum
Fadia Arafiq dikenal sebagai kader Partai Golkar. Menanggapi penangkapan ini, Ketua DPD Golkar Jawa Tengah Mohammad Saleh angkat bicara.
“Kami dapat berita di media online terkait Bu Fadia. Kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Kita tunggu saja hasil dari proses penyelidikan dalam 1×24 jam dari KPK,” ungkap Saleh .
Soal pendampingan hukum, Saleh menyebut pihaknya akan menunggu permintaan langsung dari Fadia. “Masalah pendampingan hukum tentu kami akan menunggu dari permintaan dari Bu Fadia jika memang membutuhkan pendampingan hukum. Tentu semuanya nanti akan kami laporkan ke DPP Golkar jika sudah ada update terkini dari KPK,” ucapnya .
🔻Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati
Fadia Arafiq bukanlah wajah asing di publik. Perempuan kelahiran Jakarta, 23 Mei 1978 ini merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq. Sebelum terjun ke politik, Fadia sempat mengikuti jejak ayahnya dengan merilis lagu berjudul “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000 .
Karier politiknya dimulai saat menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Bupati Amat Antono. Setelah itu, ia dipercaya memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021) sekaligus menjabat Ketua KNPI Jawa Tengah periode yang sama .
Fadia berhasil merebut kursi Bupati Pekalongan pada Pilkada 2020 berpasangan dengan Riswadi dengan perolehan 312.556 suara. Ia kembali terpilih untuk periode kedua (2025-2030) setelah memenangkan kontestasi dengan perolehan 306.443 suara atau 56,24 persen .
Di luar karier politiknya, Fadia tercatat sebagai lulusan S1 Manajemen Universitas AKI Semarang, S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang, dan meraih gelar doktor (S3) dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang .
🔻Harta Kekayaan Rp85 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 30 Maret 2025, Fadia memiliki total harta bersih mencapai Rp85 miliar .
Porsi terbesar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp74 miliar yang tersebar di Pekalongan, Bogor, hingga Semarang. Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp3 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp10 miliar .
🔻OTT Ketujuh di Tahun 2026
Penangkapan Fadia Arafiq menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 . Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan serangkaian OTT yang menyasar berbagai instansi, mulai dari lingkungan pajak, bea cukai, hingga kepala daerah.
Beberapa OTT sebelumnya antara lain penangkapan Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta Bupati Pati Sudewo di hari yang sama terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa .
Hingga saat ini, KPK masih bungkam terkait perkara yang menjerat Fadia Arafiq maupun jenis barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Bupati Pekalongan tersebut. Saat ini, Fadia dan sejumlah pihak lain masih berstatus sebagai terperiksa .
Publik pun menanti kejelasan kasus ini, terutama setelah Fadia beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan akibat komentar bernada ancaman kepada warga di media sosial pasca menerima kritik terhadap kinerja pemerintahannya .