Scroll untuk baca artikel
HUKRIMKomisi Pemberantasan KorupsiNasionalNews

Skandal Korupsi di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Ditangkap OTT dalam Kasus Pengadaan Barang dan Jasa yang Ironis dengan Skor Integritas Tinggi

199
×

Skandal Korupsi di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Ditangkap OTT dalam Kasus Pengadaan Barang dan Jasa yang Ironis dengan Skor Integritas Tinggi

Sebarkan artikel ini

NASIONAL, JENDELASULUT.COM — Berdasarkan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemberitaan sejumlah media, berikut adalah penjelasan detail mengenai penyebab Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

🔻Kronologi dan Detail Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026 . Ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 .

Penangkapan terhadap Bupati Pekalongan tersebut dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Lebih spesifik, Fadia diamankan di sebuah hotel di kawasan Simpang Lima, Semarang . Saat itu, yang bersangkutan sedang berada di Semarang sebelum akhirnya diamankan oleh tim KPK . Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK .

🔻Pihak-Pihak yang Terlibat dan Diamankan

Dalam operasi senyap tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Fadia Arafiq. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa total ada tiga orang yang diamankan di Semarang, terdiri dari Bupati, orang kepercayaan, dan ajudannya .

Namun, penyidikan meluas ke Pekalongan. Tim KPK yang bergerak di Pekalongan turut memeriksa dan membawa sejumlah pejabat penting lainnya ke Jakarta. Kapolres Pekalongan Kota mengonfirmasi bahwa total sekitar 11 orang diperiksa di Mapolres Pekalongan Kota, dan hampir semuanya dibawa ke Jakarta . Mereka yang ikut dibawa antara lain:

· Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar .
· Beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan .
· Seorang camat .
· Pihak swasta atau rekanan yang diduga terkait dengan proyek pengadaan .
· Ajudan dan satpam .

🔻Penyebab Utama: Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)

Penyebab utama Fadia Arafiq terjaring OTT adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan . KPK menduga ada praktik curang dalam sejumlah proyek pengadaan.

Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan pengadaan outsourcing (alih daya) yang tersebar di beberapa dinas . Modus yang diduga digunakan adalah mengatur atau mengondisikan proses pengadaan agar vendor atau perusahaan tertentu bisa memenangkan proyek tersebut . Praktik pengaturan pemenang lelang ini merupakan salah satu bentuk korupsi yang umum terjadi dan merugikan keuangan negara.

🔻Ironi di Tengah Skor Integritas Tinggi

Kasus ini menyoroti sebuah ironi. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikeluarkan KPK, Kabupaten Pekalongan justru memiliki skor yang tergolong tinggi, yaitu 80,71 dengan nilai khusus untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebesar 87,54 . Angka ini seharusnya mencerminkan sistem yang tangguh terhadap korupsi.

Namun, peneliti dari Transparency International Indonesia (TII) menilai bahwa skor tinggi secara administratif seringkali hanya mencerminkan kelengkapan dokumen dan sistem e-procurement, sementara korupsi yang sebenarnya terjadi di luar sistem, seperti kesepakatan fee di bawah tangan sebelum lelang dimulai . Hal ini menunjukkan bahwa korupsi telah berevolusi menjadi sangat sistemik, di mana para kepala daerah pandai memanipulasi mekanisme agar memenuhi standar administratif sambil tetap menjalankan praktik curang secara sembunyi-sembunyi .

🔻Respons dan Tindak Lanjut

· Dari KPK: KPK masih terus melakukan pencarian terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan mengimbau mereka untuk kooperatif . KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan .

· Dari Partai Golkar: Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan . Pihaknya akan menunggu permintaan resmi dari Fadia jika membutuhkan pendampingan hukum .

· Penyegelan Kantor: Pasca-OTT, penyidik KPK menyegel sejumlah ruangan di kompleks Pemkab Pekalongan, termasuk Kantor Bupati, ruang Sekda, dan sejumlah ruangan kepala dinas seperti Dinas PUPR dan Dinas Koperasi . Segel bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK” tertanggal 3 Maret 2026 terpasang di pintu-pintu ruangan tersebut .

Penulis: Pemred js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *