Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

PERHATIAN PUBLIK TERJAWAB! Jalan Desa Sangkilang Masuk Daftar Prioritas, Pemkab Minut Siapkan Anggaran Tahun 2026–2027

530
×

PERHATIAN PUBLIK TERJAWAB! Jalan Desa Sangkilang Masuk Daftar Prioritas, Pemkab Minut Siapkan Anggaran Tahun 2026–2027

Sebarkan artikel ini

MINUT, JENDELASULUT COM — Perbaikan ruas jalan yang sudah lama rusak dan menjadi keluhan utama masyarakat Desa Sangkilang akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Bupati Joune Ganda secara tegas memastikan bahwa proyek perbaikan jalan tersebut telah masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah, bahkan sebelum kondisi jalan tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Kondisi jalan yang menghubungkan Desa Sangkilang dengan wilayah sekitarnya memang telah lama menjadi perhatian pemerintah daerah. Berbagai keluhan dari warga terkait kerusakan jalan yang mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat telah terdengar jauh sebelum munculnya laporan di media sosial beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Pemkab Minut telah menyusun langkah konkret untuk menangani permasalahan yang menjadi beban warga tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minahasa Utara, Alfons Jorry Tintingon, yang juga menjelaskan mengenai rencana perbaikan jalan ini, menegaskan bahwa proyek ini telah direncanakan masuk dalam program pekerjaan fisik prioritas daerah. “Ruas jalan ini memang sudah menjadi perhatian Bupati dan direncanakan untuk diperbaiki, bahkan sebelum munculnya sorotan di media sosial,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada hari ini.

Selain itu, Bupati Joune Ganda juga telah mengeluarkan instruksi khusus agar dilakukan kajian mendalam untuk memungkinkan pemasukkan proyek perbaikan jalan Desa Sangkilang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026. Namun, Alfons menjelaskan bahwa realisasi melalui APBD-P tahun depan tetap bergantung pada ketersediaan anggaran yang ada.

“Kita sedang berusaha untuk memasukkannya dalam APBD-P 2026, namun jika ternyata alokasi dana tidak mencukupi, pemerintah daerah telah memastikan bahwa proyek ini tetap akan direalisasikan dalam APBD induk tahun 2027,” jelasnya.

Saat ini, pihak Dinas PUPR tengah menyusun seluruh perencanaan teknis untuk perbaikan jalan tersebut. Rencana teknis yang sedang disiapkan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah agar pembangunan dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Yang jelas, ini sudah menjadi prioritas utama, sehingga kita akan memastikan setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat Desa Sangkilang untuk memberikan kesabaran dalam menunggu pelaksanaan proyek ini. Sebab, seluruh proses pembangunan harus mengikuti mekanisme serta aturan yang berlaku di daerah, termasuk penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah yang harus dikelola secara bijak dan transparan.

“Dengan adanya komitmen ini, diharapkan perbaikan jalan Desa Sangkilang dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup serta kemajuan ekonomi masyarakat setempat,” pungkas Alfons. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *