Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Bidik Opini WTP, Pemkab Minut Masuk Tahap Pemeriksaan Keuangan Daerah

226
×

Bidik Opini WTP, Pemkab Minut Masuk Tahap Pemeriksaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

MINUT, JENDELASULUT.COM — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tengah memasuki tahap krusial dalam pengelolaan keuangan daerahnya. Setelah menyerahkan laporan keuangan tahun berjalan, Pemkab Minut kini menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara. Hasil dari pemeriksaan ini akan menentukan opini BPK terhadap akuntabilitas keuangan daerah, yang menjadi sorotan publik dan tolok ukur tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Proses tersebut secara resmi dimulai dengan kegiatan Entry Meeting yang digelar di Kantor Bupati Minahasa Utara pada Selasa (7/4/2026). Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, secara tegas menyatakan bahwa pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah awal yang sangat penting dalam rangkaian pemeriksaan yang lebih mendetail.

“Dalam rangka entry meeting ini, setelah kami menyerahkan laporan keuangan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara lebih detail terhadap pelaporan yang sudah kami berikan. Ini merupakan tahap awal. Sejak tanggal 6 April, tim pemeriksa BPK sudah mulai masuk untuk melakukan pemeriksaan lebih rinci,” jelas Bupati Joune Ganda usai kegiatan.

Menurut penjelasan Bupati, proses pemeriksaan oleh tim auditor BPK RI diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari ke depan. Selama periode tersebut, tim pemeriksa akan melakukan verifikasi, penelusuran dokumen, hingga pengecekan langsung di lapangan terhadap berbagai pos dan transaksi keuangan daerah. Setelah masa pemeriksaan selesai, BPK Perwakilan Sulut baru akan mengeluarkan opini resmi atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Joune Ganda menjelaskan bahwa esensi dari Entry Meeting adalah untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan BPK. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian, verifikasi, dan pengecekan langsung terhadap laporan yang telah diserahkan, sebelum akhirnya BPK memberikan pandangan atau opini. Dengan demikian, proses berjalan transparan dan semua temuan dapat segera diklarifikasi.

Menyadari pentingnya pemeriksaan ini bagi kredibilitas pemerintahannya, Bupati Joune Ganda telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala dinas, badan, hingga bendahara pengeluaran. Ia meminta agar semua pihak memberikan dukungan penuh, membuka akses data secara jujur dan cepat, serta memenuhi seluruh permintaan dokumen yang diperlukan oleh tim pemeriksa BPK.

“Target kita, hasil dari pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran yang objektif terhadap kinerja keuangan daerah. Kami berharap opini BPK dapat kita terima pada akhir Mei 2026,” tandas Bupati Joune.

Jika berjalan sesuai rencana, puncak dari seluruh proses ini akan diketahui pada akhir Mei mendatang. Opini yang akan diberikan BPK—apakah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, ataupun Disclaimer—menjadi penilaian publik yang paling dinanti. Opini WTP adalah target tertinggi setiap daerah, karena menandakan bahwa laporan keuangan daerah disajikan secara jujur, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Dengan dimulainya pemeriksaan lanjutan ini, publik kini menanti komitmen nyata Pemkab Minahasa Utara dalam menjaga keuangan daerah. Proses ini menjadi momentum bagi daerah untuk semakin memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *