MANADO, JENDELASULUT.COM — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) kembali menunjukkan taringnya dalam membenahi tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah. Hari ini, Selasa (7/4/2026), sebuah momentum bersejarah terjadi di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado. Bukan sekadar seremoni biasa, acara ini menjadi titik balik bagaimana desa-desa di Sulawesi Utara, khususnya di Minahasa Utara, akan dikawal secara hukum dan kelembagaan.
Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, SE, MAP, MM, M.Si, tampak serius mengikuti jalannya agenda yang menggabungkan dua inisiatif besar sekaligus: optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dari Kejaksaan RI, dan pengukuhan Pengurus Daerah (DPD) serta Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara.
Acara bergengsi ini langsung dipimpin oleh tokoh kunci, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, MH, yang juga merangkap sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Kehadiran pimpinan pusat Kejaksaan ini bukanlah tanpa arti. Ini adalah sinyal kuat bahwa percepatan pembangunan desa dan pengawasan hukum telah menjadi prioritas nasional yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
✅ Jaga Desa: Bukan Alat Ketakutan, Tapi Pengayom Desa
Dalam sambutannya yang mengalir penuh keyakinan, Bupati Joune Ganda menyebut program JAGA DESA sebagai “obat pencegah paling mujarab” bagi desa. Menurutnya, kehadiran jaksa di tingkat desa sering disalahartikan sebagai “polisi yang siap menangkap”. Padahal, filosofi program ini justru sebaliknya.
“Kami di Minahasa Utara menyambut baik optimalisasi program ini. JAGA DESA hadir sebagai ‘pengawal dan penyuluh’ di tingkat desa, bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi mencegah kerugian negara dan menyelesaikan potensi konflik hukum sejak dini,” tegas Bupati Joune di hadapan ratusan kepala desa dan ketua BPD se-Sulut.
Ia menambahkan, selama ini salah satu kendala terbesar pembangunan desa adalah ketidaktahuan aparatur desa akan aturan hukum. Akibatnya, banyak kepala desa yang berniat baik justru terjerat kasus hukum karena kelalaian administratif. Dengan pendampingan jaksa yang masuk hingga ke garda terdepan, pengelolaan dana desa, aset desa, hingga program pembangunan lainnya diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
✅ Seruan dari Pusat: Jangan Biarkan Rakyat Kecil Jadi Korban
Prof. Dr. Reda Manthovani, dalam arahannya yang disambut tepuk tangan meriah, membuka mata banyak pihak. Ia memaparkan data bahwa angka pidana korupsi di perdesaan sebenarnya tidak selalu karena niat jahat, melainkan sering kali karena ketidaktahuan dan lemahnya pendampingan hukum.
“Kami tidak ingin rakyat kecil yang menjadi korban akibat kelalaian atau ketidaktahuan aparatur desa. JAGA DESA hadir untuk mendampingi, mengedukasi, dan memastikan setiap pembangunan desa sesuai aturan,” ujar Jamintel dengan nada tegas namun penuh kepedulian.
Pernyataan ini langsung mengundang anggukan dari para peserta yang hadir. Seolah ada angin segar yang menerpa ruang auditorium. Jaksa, yang selama ini sering ditakuti, kini datang sebagai teman yang siap melindungi.
✅ BPD Tak Lagi Sekadar “Teman Bicara” Kepala Desa
Agenda hari itu tidak berhenti pada program JAGA DESA. Ada babak baru yang tak kalah penting: pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara. ABPEDNAS, wadah nasional bagi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diharapkan bisa menjadi kekuatan penyeimbang sekaligus mitra strategis kepala desa.
Bupati Joune Ganda menilai pengukuhan ini sangat krusial. Selama ini, hubungan antara BPD dan kepala desa kerap diwarnai ketegangan. Ada yang merasa BPD hanya “tukang stempel”, ada pula yang justru terlalu dominan sehingga menghambat roda pemerintahan.
“BPD adalah mitra sejajar kepala desa. Dengan adanya ABPEDNAS yang terstruktur, kita harap tidak ada lagi tarik-menarik kepentingan yang menghambat pembangunan. Semua bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Joune.
Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara yang baru dikukuhkan, dalam sambutannya yang penuh semangat, berjanji akan segera melakukan konsolidasi di seluruh kabupaten/kota. “Kami akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pemkab Minut untuk melahirkan BPD-BPD yang melek hukum, aspiratif, dan profesional,” janjinya.
✅ Minahasa Utara: Laboratorium Model Desa Modern
Melalui agenda ini, Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Dr. Joune Ganda semakin mengukuhkan diri sebagai laboratorium inovasi desa di Sulawesi Utara. Perpaduan antara pendampingan hukum lewat JAGA DESA dan penguatan kelembagaan BPD lewat ABPEDNAS adalah formula baru yang diyakini mampu menjawab akar masalah keterbelakangan desa.
Bupati Joune menutup arahannya dengan optimisme yang menular. “Kami tidak ingin ada satu pun desa di Minut yang tertinggal karena masalah hukum atau konflik internal. Dengan JAGA DESA dan ABPEDNAS yang solid, saya optimis Minahasa Utara bisa melompat lebih cepat menuju desa mandiri dan sejahtera,” tutupnya mantap.
✅ Rangkaian Acara yang Khidmat dan Penuh Makna
Acara yang berlangsung dari pagi hingga sore itu dihadiri oleh para kepala desa, ketua BPD se-Sulawesi Utara, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. Suasana auditorium yang megah terasa hangat dengan dialog interaktif.
✅ Turut hadir pula sejumlah pejabat penting lainnya, di antaranya:
· Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama M.PWK, IPU,
· Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum,
· Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy S.H., M.H,
· Rektor Universitas Sam Ratulangi,
· Serta jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.
Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan diskusi panel dan simulasi pendampingan hukum desa. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan teknis, mulai dari pengelolaan dana desa hingga prosedur penyelesaian sengketa tanah desa. Ini menjadi bukti bahwa aparatur desa di Sulawesi Utara haus akan pengetahuan hukum yang aplikatif.
Dengan langkah berani ini, publik kini menanti bukti nyata. Apakah JAGA DESA dan ABPEDNAS akan benar-benar menjadi garda terdepan perubahan, atau hanya sekadar program seremonial lainnya? Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti: Minahasa Utara telah memulai babak baru tata kelola desa yang lebih bersih, transparan, dan profesional.