Minahasa Utara – Sebuah terobosan besar dalam pelayanan publik kini hadir di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resmi bertransformasi menjadi MPP digital pertama di seluruh Sulawesi Utara. Langkah maju ini tidak hanya mengubah wajah birokrasi daerah, tetapi juga membuka akses kemudahan luar biasa bagi masyarakat, khususnya dalam urusan pertanahan.
Nota Kesepakatan Strategis dengan Kantor ATR/BPN ✔
Pada Senin (4/5/2026), Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di ruang utama MPP Minut. Penandatanganan ini menjadi momen bersejarah karena menandai dimulainya kerja sama yang memungkinkan layanan pertanahan hadir di dalam MPP.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor pertanahan yang lokasinya terpisah. Cukup datang ke MPP Minut, satu loket khusus kini siap melayani pengurusan surat kepemilikan tanah atau sertipikat.
Bupati Joune Ganda: “Ini Bentuk Kehadiran Negara yang Nyata” ✔
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kantor Pertanahan Minut yang telah bersinergi penuh dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa fasilitas layanan pertanahan di MPP disiapkan sepenuhnya oleh kantor pertanahan, mulai dari sumber daya manusia, perangkat digital, hingga sistem antrean terintegrasi.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara yang nyata di tengah masyarakat. Dengan MPP digital dan hadirnya layanan sertipikat tanah, kami ingin memastikan setiap warga Minut mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan tanpa biaya terselubung,” ujar Bupati Joune di hadapan puluhan undangan dan warga yang hadir.
Target Ambisius 3.100 Sertipikat di Tahun 2026 ✔
Kabar gembira lainnya turut disampaikan langsung oleh Bupati. Sepanjang tahun 2026, Kantor Pertanahan Minut menargetkan penerbitan 3.100 sertipikat tanah masyarakat. Momentum penandatanganan kerja sama ini langsung dirangkaikan dengan penyerahan perdana 100 sertipikat kepada warga yang hadir.
“Tahun 2026 ini sebanyak 3.100 sertipikat tanah masyarakat yang akan diterbitkan oleh kantor pertanahan Minut. Saat ini baru 100 sertipikat yang diserahkan, berarti masih ada 3.000 bidang tanah yang akan diselesaikan penerbitannya hingga menjelang akhir tahun 2026,” jelas Bupati dengan optimisme tinggi.
Masyarakat yang belum menerima sertipikat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan di MPP agar proses administrasi dapat dipercepat.
MPP Digital: Satu Atap untuk Segala Urusan ✔
MPP Minut yang kini berstatus digital pertama di Sulawesi Utara tidak hanya melayani pertanahan. Sebagai pusat layanan satu atap, MPP ini telah mengintegrasikan berbagai layanan vital lainnya, antara lain:
· Administrasi Kependudukan (KTP, KK, Akta Kelahiran, Kematian)
· Bidang Hukum (Legalisasi dokumen, advis hukum)
· Perizinan Berusaha (OSS, SIUP, TDP)
· Layanan Pertanahan (Pendaftaran tanah, penerbitan sertipikat, konsultasi pertanahan)
Dengan sistem digital, masyarakat bisa melakukan pendaftaran antrean secara online, memantau status berkas, hingga mendapatkan notifikasi ketika sertipikat selesai. Setiap loket dilengkapi dengan perangkat pemindai dokumen dan tanda tangan digital, sehingga proses verifikasi berjalan lebih cepat dan aman.
Dampak bagi Masyarakat Minahasa Utara ✔
Kehadiran layanan pertanahan di MPP digital memberikan kemudahan yang sangat nyata:
1. Hemat Waktu dan Biaya – Masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan yang mungkin jauh. Semua proses bisa dimulai dan diselesaikan di MPP.
2. Kepastian Hukum Tanah – Dengan target 3.100 sertipikat, semakin banyak bidang tanah yang memiliki kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa.
3. Mendorong Investasi – Sertipikat tanah yang jelas memudahkan masyarakat maupun investor untuk mengakses perbankan dan mengembangkan usaha.
Komitmen ke Depan: Sinergi Berkelanjutan ✔
Kepala Kantor Pertanahan Minut yang turut hadir menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi Pemkab Minut dalam mengoptimalkan layanan pertanahan di MPP. Rencana selanjutnya adalah mengintegrasikan data spasial dan peta digital zona nilai tanah ke dalam aplikasi MPP, sehingga masyarakat bisa mengetahui nilai tanah secara real-time.
Kerja sama ini juga menjadi model percontohan yang diharapkan dapat direplikasi oleh kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara. Dengan dukungan Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut, transformasi pelayanan publik berbasis digital dan kolaboratif terus digalakkan.
Penutup: Warga Dimanfaatkan Segera Mengurus Sertipikat ✔
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengajak seluruh warga yang tanahnya belum bersertipikat untuk segera datang ke MPP digital Minut. Petugas siaga membantu mulai dari pendaftaran awal hingga penerbitan. Ingat, kuota 3.100 sertipikat tahun 2026 tidak hanya target, tetapi hak masyarakat yang harus diwujudkan.
Dengan langkah berani ini, Minahasa Utara membuktikan bahwa pelayanan publik yang modern, digital, dan berpihak pada rakyat bukanlah mimpi. Kini, urusan tanah yang dulu rumit dan berbelit, berubah menjadi mudah, cepat, dan transparan — cukup dalam satu gedung MPP. (*)