Airmadidi, jendelasulut.com— Suasana khidmat dan penuh sukacita menyelimuti Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara pada Minggu, 16 Agustus 2026. Di tengah gegap gempita perayaan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar acara puncak yang sangat dinantikan: Kawin Massal.
Sebanyak 95 pasangan dari 10 kecamatan se-Kabupaten Minahasa Utara dengan gagah dan penuh harap melangkah mengikuti prosesi sakral ini. Mereka datang dari berbagai latar belakang, namun disatukan dalam satu ikatan suci yang dilegalkan oleh negara di momen bersejarah tanah air.
Yang membuat acara ini semakin istimewa, Bupati Minahasa Utara Dr. Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH. MH hadir langsung di tengah-tengah para pengantin baru. Keduanya bertindak sebagai saksi nikah, memberikan sentuhan kebanggaan tersendiri bagi seluruh peserta yang sebagian besar adalah warga kurang mampu yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan.
Pemberkatan Lintas Iman dan Nasihat Bijak Sang Bupati
Prosesi ibadah pemberkatan pernikahan dipimpin langsung oleh Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Minut, Pdt. Mona Rumajar. Dalam doa dan pemberkatannya, beliau menekankan pentingnya fondasi iman dalam membina rumah tangga di tengah masyarakat Minahasa Utara yang majemuk.
Sambutan hangat pun disampaikan oleh Bupati Joune Ganda. Dengan tegas namun penuh kelembutan, ia mengingatkan bahwa pernikahan bukanlah sekadar seremoni atau pesta meriah, melainkan pintu gerbang menuju kehidupan baru.
“Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang harmonis, damai, dan penuh kasih sayang. Ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama, bukan hanya suami tetapi juga istri. Kita di sini ada yang beragama Kristen, ada pula yang Islam. Kita harus percaya kepada Sang Pencipta yang sudah menciptakan kita, sekaligus menjadikan iman itu sebagai pondasi utama dalam membangun rumah tangga yang kuat,” ujar Bupati dengan penuh haru, disambut anggukan setuju dari para pasangan dan orang tua yang hadir.
Angin Segar: Bukan Single Lagi, Administrasi Lancar!
Selain aspek spiritual dan kebahagiaan batin, Bupati Joune Ganda juga menyoroti sisi penting lainnya, yaitu kepastian hukum dan administrasi kependudukan. Ia menekankan bahwa dengan pencatatan sipil yang sah, maka status para pasangan kini jelas di mata negara.
“Hari ini secara resmi oleh Ibu Kadis Dukcapil, perkawinan Bapak/Ibu sekalian sudah tercatat dan sah. Ini sangat bermanfaat untuk kepentingan administrasi kependudukan, termasuk untuk anak-anak nanti. Statusnya sekarang sudah jelas. Bukan single lagi!,” canda Bupati yang sontak mengundang gelak tawa dan tepuk tangan meriah dari para peserta.
Dengan status yang jelas ini, pengurusan Kartu Keluarga (KK) baru, KTP yang telah memperbarui status, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) akan menjadi lebih lancar. Bupati juga mengajak seluruh pasangan untuk segera melengkapi dokumen kependudukan, karena hal ini sangat memudahkan berbagai urusan, mulai dari perbankan hingga akses layanan publik lainnya.
Dampak Besar bagi “Bumi Nyiur Melambai”
Kegiatan kawin massal ini bukan sekadar seremonial tahunan. Ini adalah wujud nyata komitmen Pemkab Minut dalam membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum, sekaligus langkah strategis untuk menekan angka pernikahan yang belum tercatat di wilayah “Bumi Nyiur Melambai”. Dengan adanya legalitas resmi, tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Minahasa Utara pun semakin kuat.
Momen Spesial yang Tak Terlupakan
Kebahagiaan semakin terpancar dari raut wajah para pengantin yang didampingi oleh keluarga dan orang tua. Mereka mengaku sangat bersyukur bisa menikah di momen Kemerdekaan RI yang ke-81, mendapatkan saksi dari pemimpin tertinggi daerah, dan semua biaya ditanggung oleh pemerintah.
Turut hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut para Asisten Sekda, Kepala SKPD, para Camat se-Minahasa Utara, serta Hukum Tua (Kepala Desa/Lurah) setempat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program percepatan pencatatan sipil ini.
Kawin massal ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan bendera dan upacara, tetapi juga diwujudkan dalam kebahagiaan nyata masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini terhambat oleh biaya dan administrasi untuk melegalkan hubungan mereka. Selamat untuk 95 pasangan baru Minahasa Utara! Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan menjadi benteng kokoh bagi generasi penerus bangsa!