Nasional — Sebuah peringatan keras dilontarkan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di tengah upaya pemerintah pusat merumuskan sistem evaluasi kinerja daerah yang lebih terukur. APKASI menegaskan bahwa mengukur keberhasilan sebuah kabupaten tidak bisa disamaratakan hanya dengan hitung-hitungan angka administratif semata. Setiap daerah di Indonesia memiliki realitas, keterbatasan, dan karakteristik unik yang harus menjadi pijakan utama dalam penilaian.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal APKASI, Joune Ganda, yang juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara, saat menjadi pembicara dalam acara diseminasi Regional Government Success Scorecard (RGSS). Acara yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu (03/06/2026) itu diselenggarakan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) bersama Kementerian Dalam Negeri, serta didukung oleh Chandler Governance Group (CGG).
Di hadapan para akademisi, pejabat kementerian, dan perwakilan daerah, Joune Ganda mengingatkan bahwa keberagaman ekstrem Indonesia bukanlah sekadar slogan, melainkan kenyataan yang tak terbantahkan.
“Kabupaten di Pulau Jawa tentu menghadapi kondisi yang berbeda dengan kabupaten di kawasan perbatasan, kepulauan, atau pegunungan. Jangan bayangkan semua daerah punya jalan mulus, anggaran besar, dan sumber daya manusia yang melimpah,” ujar Joune dengan nada tegas.
Ia melanjutkan, “Ketika kita mengukur keberhasilan daerah, yang perlu dilihat bukan hanya hasil akhirnya. Tapi kondisi awal, kapasitas yang dimiliki, serta tantangan yang harus dihadapi. Apakah daerah itu berhasil keluar dari ketertinggalan? Itu yang lebih penting daripada sekadar angka di atas kertas.”
RGSS Disambut Baik, Namun dengan Catatan Kritis
APKASI mengakui bahwa inisiatif penyusunan RGSS sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah adalah langkah maju yang patut disambut baik. Namun, Joune memberikan catatan kritis yang mendasar. Menurutnya, RGSS harus dirancang sebagai alat pembelajaran, bukan alat penghakiman.
“Tujuannya bukan menentukan siapa daerah terbaik dan terburuk. Jangan sampai melahirkan stigma atau peta malu. Ini instrumen untuk belajar, agar seluruh daerah, apapun titik berangkatnya, bisa bergerak maju bersama. Kalau hanya jadi lomba angka, daerah tertinggal akan semakin terpuruk,” tegasnya.
Joune mengkhawatirkan jika sistem evaluasi yang terlalu kaku dan terstandarisasi justru akan mendistorsi realitas. Daerah dengan sumber daya melimpah akan selalu unggul dalam angka, sementara daerah kepulauan atau perbatasan yang berjuang ekstra keras untuk membangun satu kilometer jalan akan terlihat gagal, padahal perjuangan mereka luar biasa.
Mendesak Metode Apple-to-Apple: Bandingkan yang Sebanding
Lebih lanjut, APKASI mendesak agar metode perbandingan dalam RGSS dilakukan secara apple-to-apple atau sebanding. Joune mencontohkan, tidak adil jika sebuah kabupaten kepulauan dengan akses transportasi terbatas dibandingkan langsung dengan kabupaten di Pulau Jawa yang infrastrukturnya sudah mapan.
“Kabupaten kepulauan harus dibandingkan dengan kabupaten kepulauan. Perbatasan dengan perbatasan. Daerah industri dengan daerah industri. Jangan mencampuradukkan. Yang sebanding ya yang sebanding,” tambah Joune.
Pernyataan ini mendapat sorotan dari para peserta diseminasi. Banyak kepala daerah yang hadir secara diam-diam mengamini bahwa selama ini mereka kerap merasa dirugikan oleh sistem pelaporan nasional yang tidak mempertimbangkan kesulitan geografis dan demografis masing-masing wilayah.
Dukungan pada Kebijakan Berbasis Data, Asalkan Berempati
Meski kritis, APKASI menyatakan dukungan penuh terhadap tata kelola berbasis data (evidence-based policy). APKASI percaya bahwa keputusan yang baik harus lahir dari data yang akurat. Namun, Joune mengingatkan bahwa data tidak boleh buta terhadap realitas sosial dan geografis.
“Kami mendukung data. Tapi ingat, kabupaten di Indonesia tidak berangkat dari garis start yang sama. Ada yang start dari kilometer nol, ada yang dari minus lima. RGSS harus menjadi ruang evaluasi yang empati, objektif, dan mampu mendorong penguatan otonomi daerah secara hakiki,” pungkas Joune.
Dengan pernyataan ini, APKASI berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri serta lembaga terkait, dapat merumuskan indikator kinerja yang tidak hanya tajam secara statistik, tetapi juga adil secara substansi. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah daerah bukanlah seberapa tinggi angkanya, tetapi seberapa besar perjuangannya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat di tengah segala keterbatasan.(*)