Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Pemkab Minahasa Utara Genjot Penguatan Regulasi Daerah demi Pelayanan Publik Prima

114
×

Pemkab Minahasa Utara Genjot Penguatan Regulasi Daerah demi Pelayanan Publik Prima

Sebarkan artikel ini

Minut, jendelasulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunjukkan komitmen serius dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui percepatan penguatan regulasi daerah. Langkah strategis ini terwujud dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (15/06/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Ibu Vonny A. Rumimpunu, S.E., dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan serta anggota dewan. Tak ketinggalan, unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, serta sejumlah undangan terkait turut memenuhi ruang sidang, mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor.

Bupati dan Wakil Bupati Hadir Langsung

Suasana rapat semakin penting dengan kehadiran langsung Bupati Minahasa Utara, Bapak Dr. Joune Ganda, yang didampingi Wakil Bupati, Bapak Kevin W. Lotulung, S.H., M.H. Keduanya tampak serius menyimak jalannya agenda, terutama saat memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan.

Tiga Ranperda Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat

Adapun ketiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat paripurna tersebut adalah:

1. Ranperda tentang Pemerintahan Desa – Regulasi ini dirancang khusus untuk memperkuat tata kelola administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa. Dengan hadirnya peraturan ini, diharapkan pemerintahan desa di Minahasa Utara dapat lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam melayani warganya.

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan – Langkah berani pemerintah daerah ini bertujuan memberikan perlindungan nyata dan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, baik formal maupun informal. Ranperda ini menjadi jawaban atas tingginya kebutuhan akan kepastian hukum bagi pekerja dalam mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan.

3. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 – Bentuk nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara. Ranperda ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah APBD dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Bupati: Bukan Sekadar Agenda Rutin

Dalam sambutannya yang menginspirasi, Bupati Dr. Joune Ganda menegaskan bahwa pembahasan ketiga Ranperda tersebut bukanlah sekadar pemenuhan agenda rutin tahunan. Lebih dari itu, regulasi ini merupakan instrumen krusial untuk memastikan pembangunan di Minahasa Utara berjalan efektif, transparan, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda ini adalah kunci. Kami tidak ingin hanya membuat aturan, tetapi memastikan aturan itu hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Minahasa Utara,” ujar Bupati Joune Ganda dengan penuh keyakinan.

Perhatian Publik dan Harapan ke Depan

Rapat paripurna yang berlangsung kondusif ini menjadi sorotan publik, mengingat ketiga Ranperda yang diusulkan menyentuh langsung hajat hidup orang banyak—mulai dari pelayanan desa, perlindungan pekerja, hingga pengawasan keuangan daerah. Masyarakat Minahasa Utara kini menanti implementasi nyata dari regulasi-regulasi tersebut setelah nantinya disahkan bersama.

DPRD Kabupaten Minahasa Utara menyatakan siap mengawal dan membahas secara mendalam ketiga Ranperda ini agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dengan langkah progresif ini, Kabupaten Minahasa Utara terus membuktikan diri sebagai daerah yang tidak hanya bergerak dalam pembangunan fisik, tetapi juga serius membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang modern dan berpihak pada rakyat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *