Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

Kapolri dan Jaksa Agung Kompak Tepis Isu Perpecahan: “Kami Satu Kesatuan, Tak Bisa Dipisahkan

214
×

Kapolri dan Jaksa Agung Kompak Tepis Isu Perpecahan: “Kami Satu Kesatuan, Tak Bisa Dipisahkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, jendelasulut.com — Isu hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir, menyusul kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, di tengah berbagai spekulasi yang beredar, kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu dengan tegas menunjukkan kekompakan dan membantah adanya perpecahan.

Pada Senin (13/7/2026) sore, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri menyambangi Gedung Utama Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran Adhyaksa.

Kapolri: Tidak Pernah Ada Masalah Antara Dua Institusi ✅

Dalam konferensi pers usai pertemuan tertutup, Kapolri menegaskan bahwa hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid dan tidak ada persoalan di antara keduanya.

“Tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” ujar Listyo Sigit di Kejagung.

Kapolri bahkan mengulangi penegasannya: “Sekali lagi, tidak pernah ada masalah antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian”.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan soliditas kedua institusi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Kehadirannya didampingi Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.

Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Rival ✅

Senada dengan Kapolri, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya dan Kapolri bukanlah saingan. Bahkan, ia meminta publik untuk tidak melihat kedua institusi sebagai rival.

“Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus. Tidak,” tegas Burhanuddin di Gedung Kejagung.

Ia mengungkapkan bahwa hubungan pribadinya dengan Sigit telah terjalin sejak lama, jauh sebelum keduanya menduduki jabatan sebagai Jaksa Agung dan Kapolri. “Sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri,” ujarnya.

Burhanuddin juga menekankan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Polri merupakan amanat undang-undang yang telah berjalan lama. “Sinergi kita sudah dilakukan sejak lama karena undang-undang juga mengharuskan kita memang harus bersinergi,” jelasnya.

Perkuat Sinergi Hingga Daerah, Kawal Program Pemerintah ✅

Kedua pimpinan sepakat untuk memperkuat koordinasi tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke daerah. Kapolri menyatakan bahwa silaturahmi akan ditindaklanjuti di jajaran tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Kami sepakat bahwa kami akan terus bersilaturahmi. Setelah ini akan ditindaklanjuti di tingkat provinsi maupun kabupaten karena kami juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kami jaga, harus kami kawal,” ujar Listyo Sigit.

Jaksa Agung pun menegaskan bahwa kedua institusi memiliki tujuan yang sama. “Kami ini satu kesatuan. Tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” tegas Burhanuddin.

Program Pertukaran Pendidikan Jaksa dan Penyidik ✅

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan juga membahas rencana peningkatan program kemitraan, termasuk pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri.

“Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan, tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri khususnya penyidik. Sehingga kemudian di setiap langkah koordinasi khususnya dalam ikatan criminal justice system tentunya semuanya bisa menjadi lebih baik,” jelas Kapolri.

Hal ini sejalan dengan terbitnya KUHAP baru yang juga menjadi salah satu faktor penguat sinergitas kedua aparat penegak hukum.

Latar Belakang: Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ✅

Pertemuan ini terjadi di tengah dinamika penegakan hukum yang belakangan ini menyita perhatian publik. Polisi telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Namun, baik Kapolri maupun Jaksa Agung menegaskan bahwa pertemuan silaturahmi ini merupakan agenda rutin dan tidak terkait dengan kasus tersebut. “Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin. Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan. Kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan,” ujar Burhanuddin.

Dengan pertemuan ini, Polri dan Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen untuk terus menjaga soliditas dan sinergitas demi kepentingan penegakan hukum yang berkeadilan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *