Manado, jendelasulut.com – Senyum bahagia terpancar dari 22 pasangan asal Kabupaten Minahasa Utara yang resmi mencatatkan perkawinan mereka dalam kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Tahun 2026 di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026). Mengenakan gaun pengantin putih dan jas hitam, mereka tampak sumringah usai mengikuti pemberkatan dan pencatatan sipil.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan/BKKBN dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara ini diikuti oleh 131 pasangan dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Acara ini merupakan rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., bertindak sebagai saksi dari pihak mempelai laki-laki sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi setiap keluarga. Dokumen perkawinan yang sah menjadi dasar penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Disdukcapil se-Sulawesi Utara untuk memperkuat sinergi dan memanfaatkan teknologi informasi demi pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, S.H., M.H., hadir mewakili Pemkab Minahasa Utara sekaligus bertindak sebagai saksi dari pihak mempelai perempuan. Ia menyampaikan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi suami, istri, maupun anak-anak dalam kehidupan berkeluarga. “Dengan legalitas yang sah, setiap keluarga memiliki kepastian hukum dan hak-hak administrasi yang terlindungi. Kami berharap seluruh pasangan dapat membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Turut mendampingi, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara, Anita C. Enoch, S.H., M.Si. , yang memimpin langsung proses pencatatan seluruh perkawinan secara resmi. Ia menjelaskan bahwa 22 pasangan dari Minahasa Utara telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk memperoleh akta perkawinan. “Melalui pencatatan perkawinan ini, setiap pasangan memperoleh dokumen kependudukan yang sah sehingga seluruh hak administrasi mereka dapat terpenuhi. Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” ungkap Anita.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan penyerahan penghargaan Lomba Inovasi Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang telah resmi tercatat oleh negara dan berharap keluarga yang baru terbentuk senantiasa hidup harmonis, sejahtera, serta menjadi contoh dalam mewujudkan budaya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Minahasa Utara.