Minahasa Utara, jendelasulut.com – Memasuki puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-66 pada tanggal 22 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan apresiasi dan penghormatan yang tulus kepada seluruh insan Adhyaksa di seluruh penjuru Nusantara.
Atas nama seluruh masyarakat Minahasa Utara, Bupati Dr. Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si, beserta Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H., M.H. , menyampaikan selamat memperingati hari bersejarah ini. “Kami mengucapkan selamat dan Dirgahayu kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Kami menyadari sepenuhnya bahwa keberadaan Kejaksaan adalah pilar utama dalam menjaga kedaulatan hukum di negara kita,” ujar Bupati dilansir dari akun resmi Kominfo Minut.
Lebih dari sekadar seremoni, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memandang momen Hari Bhakti Adhyaksa ini sebagai refleksi bersama atas peran strategis Kejaksaan yang terus berkembang. Tidak hanya bertindak sebagai penuntut umum (dominus litis) di bidang pidana, Kejaksaan saat ini juga telah menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta Intelijen. Di Kabupaten Minahasa Utara, sinergi ini telah dirasakan manfaatnya dalam pendampingan hukum terhadap aset daerah, pengamanan program-program pembangunan, serta penataan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi investasi dan kesejahteraan masyarakat.
Harapan untuk Kejaksaan ke Depan
Di usianya yang ke-66, Pemkab Minahasa Utara berharap Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa kokoh menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan. Keempat nilai ini menjadi fondasi mutlak yang harus dijaga:
1. Profesional, dalam arti menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan kompetensi tinggi serta tidak pandang bulu dalam menegakkan kebenaran.
2. Berintegritas, dengan terus memberantas korupsi dan kejahatan transnasional lainnya tanpa kompromi, demi menyelamatkan keuangan negara untuk kemakmuran rakyat.
3. Humanis, dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) bagi perkara-perkara tertentu yang memungkinkan, sehingga hukum bukan hanya menghukum, tetapi juga menyembuhkan dan mendamaikan masyarakat.
4. Berkeadilan, dengan memastikan bahwa setiap putusan hukum mengandung rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat, bukan sekadar keadilan prosedural semata.
“Adhyaksa Berkarya untuk Indonesia Maju”
Mengusung tema besar “Adhyaksa Berkarya untuk Indonesia Maju”, kami meyakini bahwa Kejaksaan adalah garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Kami mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus berkarya, berinovasi, dan menjadi lokomotif perubahan menuju birokrasi hukum yang modern, transparan, dan akuntabel.
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Terus berkarya dan mengabdi untuk keadilan sejati!