Kotamobagu, jendelasulut.com – Keluhan warga tentang suara bising knalpot brong yang kembali meresahkan akhir-akhir ini akhirnya mendapat respons cepat dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu. Pasalnya, mayoritas masyarakat Kota Kotamobagu mengaku aktivitas istirahat mereka di malam hari sering terganggu oleh ulah sekelompok anak muda yang membawa kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar alias brong.
Menindaklanjuti masukan dari publik tersebut, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan bergerak cepat. Berdasarkan pengamatan dan laporan yang diterima, gangguan suara knalpot brong ternyata memiliki pola waktu yang cukup kontras. Pada rentang waktu pagi hari, siang, hingga menjelang senja, suara bising tersebut hampir tidak pernah terdengar. Hal ini menandakan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang pada jam-jam produktif tersebut tanpa gangguan berarti.
Namun, fenomena berubah drastis ketika malam hari tiba. “Justru di malam harilah para pengguna knalpot brong ini mulai menunjukkan aksinya. Mereka bebas lalu-lalang dengan suara memekakkan telinga, sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat setelah seharian beraktivitas,” ungkap AKP Luster Simanjuntak kepada awak media, Jumat (25/7/2026).
Dengan adanya keluhan yang terus berulang ini, Satlantas Polres Kotamobagu memastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur. Fokus utama operasi penindakan akan diprioritaskan pada jam-jam malam, mengingat pada waktu itulah tingkat keluhan warga mencapai puncaknya. Operasi tidak hanya menyasar pengguna knalpot brong, tetapi juga akan diperluas untuk memberantas aksi balap liar yang kerap menjadi satu paket dengan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, AKP Luster Simanjuntak menyampaikan bahwa patroli malam hari ini akan digelar secara khusus dan masif. “Malam ini juga kami akan langsung melaksanakan patroli khusus. Kami akan mengejar dan menindak tegas para pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong. Selain itu, kami juga akan mengantisipasi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan, serta melakukan pemeriksaan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” tegasnya dengan nada serius.
Yang menjadi perhatian khusus dalam patroli nanti, kata Simanjuntak, adalah kebiasaan anak muda yang kerap menyimpan senjata tajam (sajam) di dalam bagasi motor. Hal ini perlu diantisipasi karena berpotensi memicu tindak kriminalitas dan perkelahian antar geng motor yang meresahkan.
Satlantas Polres Kotamobagu pun mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. “Kami tidak ingin tindakan ini dianggap kriminalisasi terhadap anak muda, tetapi ini murni untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. Mari kita ciptakan Kotamobagu yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkas AKP Luster Simanjuntak. Masyarakat juga diharapkan tidak segan untuk melaporkan jika masih menemui pelanggaran serupa di lingkungannya.
Feki Sajow