Scroll untuk baca artikel
HUKRIMKomisi Pemberantasan KorupsiNasionalNews

Ironi Pemalang: Bupati Anom Tak Kapok, OTT KPK Ulangi Nasib Pendahulu yang Divonis 6,5 Tahun Penjara

260
×

Ironi Pemalang: Bupati Anom Tak Kapok, OTT KPK Ulangi Nasib Pendahulu yang Divonis 6,5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

Jakarta, jendelasulut.com — Kasus penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya, pada tahun 2022, KPK juga menangkap Bupati Pemalang petahana kala itu, Mukti Agung Wibowo, dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan. Mukti Agung Wibowo kemudian dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan penjara serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp4,9 miliar, sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber.

Ironisnya, pada 16 Juni 2025, Anom bersama jajaran Pemkab Pemalang sempat menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk berbenah dan belajar dari kasus pendahulunya. Namun, hanya setahun kemudian, ia justru ditangkap dalam kasus serupa. Ini merupakan OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

🕵️‍♂️ OTT di Tiga Lokasi Sekaligus

Operasi senyap ini berlangsung pada Selasa malam, 28 Juli 2026. Sebanyak 21 orang diamankan dari tiga lokasi berbeda:

· Jakarta: 5 orang, termasuk Bupati Anom Widiyantoro.
· Kabupaten Pemalang: 15 orang.
· Kabupaten Purworejo: 1 orang.

🏛️ Pemeriksaan Intensif di Gedung Merah Putih

Sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Bupati Anom dan empat lainnya yang diamankan di Jakarta sudah menjalani pemeriksaan, sementara 7 orang lainnya dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore.

💰 Bukti dan Dugaan Pelanggaran

Dalam penggeledahan, tim KPK menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar, dan menyegel sejumlah lokasi di Pemalang, termasuk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta dua rumah pribadi.

Perkara yang diselidiki mencakup dua dugaan korupsi:

· Suap atau Pemerasan Proyek: Terkait penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pemalang.
· Jual Beli Jabatan: Terkait penerimaan uang untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemkab.

⏳ Nasib Anom dan Tersangka Lain

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Identitas tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan akan diumumkan setelah proses ekspose atau gelar perkara selesai.

Meski Bupati diamankan, Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. ***

Editor: Rukminto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *