Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Musorkab KONI Minut Dipastikan 30 September, KONI Sulut Pilih Perpanjangan Kepengurusan

581
×

Musorkab KONI Minut Dipastikan 30 September, KONI Sulut Pilih Perpanjangan Kepengurusan

Sebarkan artikel ini

Manado, jendelasulut.com — Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Utara, B. Jerry Waleleng, menerima jajaran pengurus KONI Minahasa Utara (Minut) dan panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) di ruang kerjanya, Sekretariat KONI Sulut, Sario, Manado, Jumat, 18 September 2026. Pertemuan yang berlangsung dalam nuansa sportivitas itu menjadi perhatian publik olahraga Sulut karena membahas dua hal strategis: kesiapan Musorkab KONI Minut dan status kepengurusan KONI Minut yang akan berakhir 19 September 2026.

Rombongan KONI Minut dipimpin langsung Ketua KONI Minut, Denny Kamlon Lolong, didampingi Wakil Ketua Denny Wowiling, Sekretaris Ruben Lengkong, Kabid Olahraga Dispora Minut Jetty Dumanauw, Kabid Pemuda Anthonnita C. Pandean, serta Alvian Ratag dan Janto Luasunaung dari Dispora Minut.

Dalam formasi kepanitiaan Musorkab, Denny Lolong memegang mandat sebagai Organizing Committee (OC), Denny Wowiling sebagai Steering Committee (SC), Ruben Lengkong dipercayakan sebagai Sekretaris, sementara Jetty Dumanauw, Anita Pandean, Alvian Ratag, dan Janto Luasunaung masuk memperkuat Panitia Musorkab.

Kepada Jerry Waleleng, Denny Lolong melaporkan bahwa KONI Minut telah memulai tahapan dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pengurus cabang olahraga. Rakor itu sekaligus memutuskan kesiapan KONI Minut menggelar Musorkab. Keputusan ini dinilai mendesak karena masa kepengurusan KONI Minut berakhir 19 September 2026, atau sehari setelah pertemuan di Sekretariat KONI Sulut.

“Kami telah membentuk panitia Musorkab sejak 11 September dan kehadiran kami di sini untuk minta saran dan petunjuk, karena telah diputuskan Musorkab akan berlangsung 30 September,” ungkap Denny Lolong dalam pertemuan tersebut.

Denny Lolong juga berharap tidak ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) ketua atau caretaker dalam masa transisi kepengurusan KONI Minut. Ia memintakan petunjuk langsung dari KONI Sulut agar proses organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan ketidakpastian di tubuh KONI Minut.

Menanggapi permintaan itu, Jerry Waleleng menjelaskan bahwa KONI Sulut akan mengeluarkan surat perpanjangan kepada pengurus KONI Minut. Dengan kebijakan itu, KONI Sulut tidak akan menempuh opsi penunjukan Plt atau caretaker. Keputusan ini menjadi sinyal penting bahwa KONI Sulut ingin menjaga stabilitas organisasi, legalitas kepengurusan, serta kesinambungan program pembinaan olahraga di Minahasa Utara menjelang Musorkab.

Bagi publik olahraga, langkah tersebut dinilai krusial. Sebab, Musorkab bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum tertinggi di tingkat kabupaten untuk mengevaluasi kepengurusan, menyusun arah kebijakan olahraga, dan memilih kepemimpinan baru. Jika terjadi kekosongan kepengurusan, dikhawatirkan muncul hambatan administratif, terutama dalam koordinasi dengan cabang olahraga, pemerintah daerah, dan KONI Sulut.

Dengan adanya surat perpanjangan, pengurus KONI Minut tetap memiliki dasar menjalankan tugas-tugas organisasi hingga Musorkab 30 September 2026 digelar. Proses itu diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan sportif, sehingga menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa olahraga Minahasa Utara lebih maju.

Pertemuan di Sario itu pun menegaskan pesan bahwa KONI Sulut hadir sebagai fasilitator dan pengayom bagi KONI kabupaten/kota. Dukungan, arahan, dan kepastian hukum organisasi menjadi modal penting agar Musorkab KONI Minut tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghasilkan keputusan yang diterima semua pihak demi kemajuan prestasi olahraga di Bumi Tonsea. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *