Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

DPRD Minut Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,014 Triliun

4
×

DPRD Minut Sahkan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,014 Triliun

Sebarkan artikel ini

Minut, jendelasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Sabtu (19/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minut.

Rapat paripurna tersebut sekaligus membahas Penetapan Rencana Kerja DPRD Minahasa Utara Tahun 2027. Sidang dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan, S.P., dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles, S.A.B.

Hadir lengkap jajaran eksekutif: Bupati Minahasa Utara Dr Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si.; Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H.; unsur Forkopimda; Sekretaris Daerah; para kepala perangkat daerah; tenaga ahli fraksi; serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah membahas Ranperda secara konstruktif, kritis, dan bertanggung jawab.

“Pembahasan tingkat I, pandangan umum fraksi, dan pembahasan bersama Banggar dan TAPD telah memberikan kontribusi penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran, dengan mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan program,” ujar Joune Ganda.

Postur Perubahan APBD 2026

Dalam kesempatan itu, Bupati membeberkan postur Perubahan APBD 2026 yang disepakati:

1. Pendapatan Daerah: dari APBD induk Rp875,9 miliar naik menjadi Rp913,15 miliar, bertambah Rp37,23 miliar.
2. Belanja Daerah: dari APBD induk Rp887,8 miliar naik menjadi Rp1,014 triliun, bertambah Rp126,22 miliar.
3. Pembiayaan Daerah: penerimaan pembiayaan dari Rp11,8 miliar melonjak menjadi Rp90,88 miliar, bertambah Rp78,99 miliar.

Bupati menjelaskan, lonjakan pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dana itu digunakan untuk menutup kebutuhan belanja daerah.

Perubahan APBD ini menjadi perhatian publik karena menentukan arah belanja daerah, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya. Besaran belanja yang naik signifikan diharapkan berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.

Bupati berharap setelah persetujuan bersama ini, seluruh perangkat daerah bergerak cepat.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti secara konsisten, disiplin dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Rencana Kerja DPRD 2027

Terkait Penetapan Rencana Kerja DPRD Minahasa Utara Tahun 2027, Bupati menilai dokumen tersebut akan menjadi instrumen penguatan fungsi DPRD dan sinergi pembangunan daerah.

“Mari kita bangun Minahasa Utara yang kompetitif dan berkelanjutan dengan integritas, profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas, serta keberanian melakukan inovasi,” tutup Bupati.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, publik kini menanti realisasi program yang berpihak pada kebutuhan warga. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran menjadi kunci agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Minahasa Utara. ***

Editor: Redaksi js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *