Jakarta, jendelasulut.com — Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat koordinasi percepatan Program Khusus Bioetanol Nasional bersama 42 kepala daerah di Pengadegan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mengejar target ketahanan energi berbasis hayati nasional melalui pemetaan dan pemanfaatan lahan komoditas penyokong utama, seperti tebu, jagung, dan ubi kayu.
Rapat koordinasi ini bukan sekadar pertemuan administratif. Sekretariat Jenderal Kementan mewajibkan seluruh bupati hadir secara langsung tanpa diwakilkan. Para kepala daerah juga diminta membawa peta potensi wilayah masing-masing untuk diintegrasikan ke dalam rantai pasok biofuel nasional. Artinya, setiap daerah dituntut memiliki data konkret soal luas lahan, kapasitas produksi, hingga kesiapan logistik dan industri.
Dalam agenda konsolidasi tersebut, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, hadir didampingi Kepala Dinas Pertanian Minahasa Utara, Berta Katuuk. Kehadiran mereka mempertegas peran wilayah timur Indonesia sebagai basis pasokan bahan baku energi terbarukan. Minahasa Utara masuk dalam daftar daerah yang dipetakan sebagai penyokong bioetanol nasional.
Pemetaan kawasan ini mencakup wilayah yang sangat luas, dari Sumatra hingga Papua. Daerah-daerah yang terlibat antara lain:
· Sumatera: Karo, Serdang Bedagai, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, seluruh kawasan Bangka, serta lima kabupaten di Lampung, yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, dan Way Kanan.
· Jawa: Garut, Sukabumi, Wonogiri, Pati, dan Gunungkidul.
· Sulawesi & Gorontalo: Bone, Jeneponto, Gowa, Soppeng (Sulawesi Selatan); Tojo Una-Una, Sigi (Sulawesi Tengah); Bombana, Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara); Bolaang Mongondow, Minahasa Utara (Sulawesi Utara); serta Pohuwato, Boalemo, Gorontalo Utara (Gorontalo).
· Nusa Tenggara, Kalimantan, Maluku & Papua: Sumbawa, Bima, Dompu (NTB); Timor Tengah Selatan, Sumba Barat Daya, Malaka (NTT); Bengkayang (Kalimantan Barat); Kepulauan Aru (Maluku); dan Merauke (Papua Selatan).
Melalui integrasi data dan peta lahan dari 42 kabupaten tersebut, Kementan menargetkan ekosistem industri bioetanol nasional dapat segera beroperasi tepat waktu. Pemerintah ingin memastikan bahwa bahan baku tidak hanya tersedia, tetapi juga terhubung dengan industri pengolahan, pasar, dan jaringan distribusi energi.
Mengapa ini penting bagi publik?
Program bioetanol menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Bagi petani, kebijakan ini berpotensi membuka pasar baru dan meningkatkan nilai tambah komoditas seperti tebu, jagung, dan ubi kayu. Bagi konsumen, bioetanol diharapkan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor dan mendorong transisi energi bersih. Namun, publik juga perlu mengawal agar program ini tidak menimbulkan persoalan baru, seperti kompetisi lahan pangan, alih fungsi lahan, tekanan lingkungan, hingga ketidakpastian harga di tingkat petani.
Karena itu, keberhasilan Program Khusus Bioetanol Nasional tidak hanya bergantung pada rapat di Jakarta. Ia sangat ditentukan oleh kesiapan daerah, kepastian pasar, pendampingan petani, teknologi pengolahan, serta infrastruktur logistik. Tanpa itu, target bioetanol bisa berhenti sebagai dokumen pemetaan.
Dengan konsolidasi 42 kepala daerah ini, Kementan berharap rantai pasok bioetanol nasional dapat segera terbentuk dari hulu ke hilir. Publik kini menantikan tindak lanjut nyata: seberapa cepat peta potensi daerah berubah menjadi produksi, investasi, dan lapangan kerja, serta bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara ketahanan energi dan ketahanan pangan. ***