Minut, jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) panen pujian. Penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai konsisten mendapat apresiasi langsung dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
Apresiasi itu disampaikan Zudan saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta di Atrium Kantor Bupati Minut, Kamis (24/9/2026). Ia mengaku bahagia dapat bertemu para ASN dan secara khusus memberikan penghargaan kepada Pemkab Minut.
“Saya merasa bahagia bisa bertemu dengan para ASN. Hari ini kami memberikan penghargaan, apresiasi dari BKN karena konsisten menerapkan manajemen talenta,” ujar Zudan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Minut Ir. Novly G. Wowiling menegaskan komitmen Pemkab Minut membangun birokrasi berbasis merit, bukan kedekatan. Menurutnya, sistem merit menjadi fondasi penting agar tata kelola pemerintahan berjalan profesional dan akuntabel.
Zudan menegaskan, manajemen talenta bukan sekadar administrasi. Ia menyebut kebijakan itu sebagai instrumen untuk memilih pejabat yang tepat secara objektif dan terukur.
“Untuk mewujudkan visi Minut Hebat, kita perlu instrumen manajemen talenta yang konsisten. Sehingga pengangkatan pejabat bisa objektif, jelas, berbasis potensi, kompetensi, kinerja, kredibilitas, integritas,” tegas Zudan.
Dengan kekuatan sekitar 4.000 ASN, Minut dinilai membutuhkan penataan talenta agar visi sebagai Hub Logistik Maju dan Berkelanjutan bisa lebih cepat tercapai. Zudan mendorong penempatan ASN dilakukan sesuai kebutuhan dan proyek yang sedang berjalan.
“Kita tetapkan sekarang, terus perbaiki kualitas secara berkelanjutan. Tempatkan ASN sesuai kebutuhan dan proyek yang ada,” jelasnya.
Zudan juga mengingatkan bahwa ujung dari manajemen talenta bukan untuk kepentingan internal birokrasi, melainkan untuk rakyat. Pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat disebutnya sebagai tujuan akhir.
“Pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat itu tujuan akhir. Manajemen talenta sebagai alat untuk memilih pejabat yang tepat,” katanya.
“Untuk apa memilih pejabat yang tepat? Untuk membangun Minut dengan dua titik perhatian utama, pelayanan publiknya lebih bagus dan kesejahteraan masyarakatnya meningkat,” sambung Zudan.
Ia menambahkan, jika pelayanan publik berjalan baik, beban masyarakat berkurang, inflasi terkendali, hingga pendidikan anak terpenuhi.
Dalam kesempatan itu, Zudan juga meluruskan isu mutasi, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, ASN, PPPK, maupun yang lainnya dapat dipindahkan oleh kepala daerah sesuai kebutuhan.
Contohnya, jika ada sekolah dasar yang kekurangan guru, maka dapat diisi dari sekolah lain yang kelebihan guru. Yang terpenting, kata Zudan, tidak boleh ada kekosongan orang atau kekosongan ASN sehingga pelayanan publik tetap berjalan.
Di akhir, Zudan menantang para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Minut untuk bekerja lebih cepat dan pro-rakyat.
“Untuk rekan-rekan kepala OPD, yuk bekerja lebih cepat. Buat kebijakan yang lebih mudah bagi masyarakat dan memberi manfaat kepada masyarakat. Tingkatkan terus kualitas kerja,” pungkasnya.
Dengan pengakuan dari BKN pusat ini, Pemkab Minut semakin mantap menerapkan sistem merit: jabatan bukan hadiah, tetapi amanah berbasis kompetensi. ***