Minut, jendelasulut com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bergerak cepat mengisi roda kepemimpinan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Langkah ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.
Demi memastikan tidak ada jeda dalam pelayanan Adminduk, Bupati Minut Dr. Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung secara resmi menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Umbase Mayuntu, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil. Penunjukan itu diterima pada Senin (12/10/2026).
Langkah antisipatif tersebut dituangkan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 2091/BMU/X/2026 yang ditandatangani Bupati Joune Ganda tertanggal 09 Oktober 2026. Keputusan ini menegaskan fokus pemerintah daerah pada mitigasi birokrasi agar pelayanan publik esensial tetap berjalan prima, responsif, dan tanpa hambatan administratif.
Bagi masyarakat, kelancaran Adminduk bukan sekadar urusan dokumen. KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta pencatatan sipil menjadi syarat penting untuk mengakses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, pekerjaan, perbankan, hingga berbagai urusan hukum dan kewarganegaraan. Karena itu, potensi kekosongan kepemimpinan di Disdukcapil tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Penunjukan Plt ini pun dipandang sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah. Dengan kepemimpinan sementara yang jelas, proses verifikasi, validasi data, pelayanan loket, serta koordinasi internal di Disdukcapil diharapkan tetap berjalan normal. Publik tidak perlu khawatir layanan mendasar terhambat hanya karena dinamika internal instansi.
Menerima tanggung jawab ganda tersebut, Umbase Mayuntu menegaskan kesiapannya langsung tancap gas mengawal standar pelayanan di Disdukcapil.
“Ini adalah amanah dari Pak Bupati, Wakil Bupati, dan Pak Sekda. Kepercayaan strategis ini tentu akan saya laksanakan dengan sebaik mungkin. Fokus utama kami jelas, yakni memastikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat tetap maksimal,” ujar Umbase.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa pelayanan warga tetap berada di garis depan. Kehadiran figur senior seperti Umbase diharapkan mampu menjaga stabilitas, memperkuat koordinasi, dan memastikan kualitas layanan publik di Disdukcapil Minut tidak menurun.
Melalui penunjukan ini, Pemkab Minut memberikan sinyal kuat bahwa pemenuhan hak-hak dokumen sipil warga adalah prioritas utama. Sistem kerja pelayanan tidak boleh melambat di tengah dinamika internal instansi. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan pasti.
Ke depan, publik akan menantikan bukti nyata di lapangan: layanan Adminduk tetap beroperasi, informasi persyaratan mudah diakses, dan tidak ada penundaan yang merugikan warga. Dengan langkah taktis ini, Pemkab Minut menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi yang utama.