Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Adriana Dondokambey ke Minut: Pastikan Revitalisasi Sekolah Tuntas Tepat Waktu

413
×

Adriana Dondokambey ke Minut: Pastikan Revitalisasi Sekolah Tuntas Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

Airmadidi, jendelasulut.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adriana Dondokambey melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Minahasa Utara (Minut), Rabu (14/10/2026). Kunjungan ini menyorot pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga menjadi perhatian publik karena menyangkut langsung kualitas fasilitas pendidikan bagi siswa, guru, dan masyarakat.

Adriana diterima jajaran Pemerintah Kabupaten Minut, yakni Asisten I Umbase Mayuntu, Asisten II Robby Parengkuan, dan Asisten III Yossy Kawengian. Pertemuan tersebut turut melibatkan Dinas Pendidikan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut untuk membahas perkembangan pekerjaan revitalisasi sekolah.

Dalam pertemuan itu, Adriana menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Pengawasan mencakup jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sebanyak 18 sekolah di Kabupaten Minut memperoleh bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Namun, progres pengerjaan di setiap sekolah masih berbeda-beda. Sejumlah sekolah dilaporkan telah mencapai kemajuan pekerjaan sekitar 60 persen, sementara sekolah lainnya masih berada pada kisaran 40 persen.

Perbedaan progres itu menjadi sorotan karena seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir 2026. Karena itu, Adriana mendorong seluruh pihak yang terlibat agar mempercepat pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pelaksana kegiatan dan pemerintah pusat, terutama menyangkut penyaluran anggaran yang dibutuhkan untuk kelancaran pekerjaan.

“Saya harap pihak pelaksana kegiatan agar rutin berkomunikasi dengan pemerintah pusat supaya dana cepat turun,” ujar Adriana.

Menurutnya, percepatan pekerjaan dan komunikasi yang baik menjadi faktor penting agar program revitalisasi sekolah dapat berjalan optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan. Tanpa koordinasi yang lancar, risiko keterlambatan pekerjaan dapat berdampak pada tertundanya pemanfaatan fasilitas pendidikan oleh siswa dan guru.

Karena itu, pengawasan DPD RI ini diharapkan tidak hanya memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, tetapi juga menjaga kualitas hasil pekerjaan. Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya memperbaiki fasilitas pendidikan agar kegiatan belajar mengajar lebih aman, nyaman, dan layak.

Melalui pengawasan tersebut, diharapkan pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan di Minahasa Utara dapat terlaksana tepat waktu. Dengan demikian, manfaat program revitalisasi dapat segera dirasakan oleh para siswa, guru, serta masyarakat di lingkungan sekolah.

Pemerintah Kabupaten Minut bersama Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR juga diharapkan terus mengawal setiap tahapan pekerjaan, memantau perkembangan di lapangan, dan memastikan tidak ada sekolah yang tertinggal. Revitalisasi sekolah bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi bagi masa depan generasi muda Minahasa Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *