Scroll untuk baca artikel
HUKRIMKomisi Pemberantasan KorupsiManadoNews

Setelah 7 Jam Diperiksa, Eks Kadis dan Kabid Kominfo Sulut Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

1195
×

Setelah 7 Jam Diperiksa, Eks Kadis dan Kabid Kominfo Sulut Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Sebarkan artikel ini

Manado, jendelasulut.com — Kasus dugaan korupsi dana publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara memasuki babak baru. Setelah melalui penyelidikan panjang, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut resmi menahan dua mantan pejabat tinggi Kominfo Sulut, yaitu Steven Liow (eks Kepala Dinas) dan Christian Iroth (eks Kepala Bidang). Penahanan dilakukan pada Kamis, 22 Oktober 2026, setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tujuh jam.

Kronologi Penahanan

Steven Liow dan Christian Iroth tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 10.00 WITA untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, keduanya resmi ditahan dan digiring ke ruang tahanan Polda Sulut dengan mengenakan rompi oranye serta tangan yang terborgol. Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Andri Permana, membenarkan penahanan tersebut dan menyatakan bahwa keduanya langsung dibawa ke ruang penahanan setelah pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *