Jakarta, Jendelasulut.com – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Kamis (13/3/2025). Ahok tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB, lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
“Saya senang bisa membantu, apa yang saya tahu akan sampaikan,” ujar Ahok kepada awak media, dilansir dari berbagai sumber.
Ahok tampak mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan didampingi oleh stafnya. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan keterangan penting untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina.
Sembilan Tersangka Telah Ditahan
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang kini telah ditahan. Mereka adalah:
– Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
– Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi
– Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional, Sani Dinar Saifuddin
– Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza
– Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
– Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera, Gading Ramadhan
– Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Dimas Werhaspati
– Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
– VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne
Peran Ahok dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019-2022. Selama masa jabatannya, ia diketahui terlibat dalam beberapa keputusan strategis perusahaan, termasuk terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi
Kejagung terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina. Pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini.